Sukses

Penjualan Jamu Tradisional Diawasi Ketat

Dinkes Kota Malang akan mengawasi secara ketat penjualan jamu tradisional dan obat kuat menyusul temuan BPOM terkait banyak beredarnya obat kuat dan jamu tradisional berbahan kimia.

Liputan6.com, Malang: Penjualan jamu tradisional dan obat kuat di Kota Malang, Jawa Timur, akan diawasi ketat Dinas Kesehatan setempat. Pengawasan ketat dan pembinaan akan dilakukan karena ditengarai peredaran obat kuat dan jamu tradisional berbahan kimia cukup banyak.

"Meskipun di Kota Malang belum ditemukan adanya produsen obat kuat dan jamu tradisional tersebut, kami terus mengawasi secara ketat ke toko-toko jamu dan obat kuat. Sampel toko akan kami acak," ungkap Kepala Dinkes Kota Malang Enny Sekar Rengganingati di Malang, Senin (8/6).

Enny mengakui sering menjumpai pengoplosan jamu tradisional dengan obat. Biasanya obat mengandung ibuprofen dan dexametason dioplos dengan jamu pegal linu. Padahal kosumsi jamu tradisional dengan obat tak boleh bareng sebab dexametason mengandung zat besi cukup tinggi.

Dalam pengawasan dan pembinaan terhadap toko obat, Disnkes tak melibatkan instansi lain. "Kalau sudah ada fakta penemuan dan barang bukti, kami baru berkoordinasi dengan kepolisian," kata Enny. Obat dan jamu yang jadi sasaran pengawasan di antaranya 22 jenis obat kuat.(ANTARA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.