Sukses

Jepang Cabut Larangan Donor Organ Anak

Majelis Rendah Jepang memutuskan mencabut larangan donor organ tubuh anak-anak. Kebijakan ini akan membolehkan pasien berumur 15 tahun ke bawah mendonorkan organ tubuhnya kepada orang lain.

Liputan6.com, Tokyo: Majelis Rendah Jepang memutuskan mencabut larangan donor organ tubuh anak-anak, setelah melakukan pemungutan suara, Kamis (18/6). Sebanyak 263 suara menyatakan setuju sedangkan 167 menolak. Kebijakan ini akan membolehkan pasien berumur 15 tahun ke bawah mendonorkan organ tubuh kepada orang lain. Ini baru kali pertama terjadi di jepang.

Sebelumnya, peraturan di Jepang melarang organ tubuh anak-anak ditransplantasikan. Para aktivis mengkritik peraturan tersebut karena dianggap memberatkan pasien anak-anak yang membutuhkan organ tubuh. Akibatnya, orang tua harus membawa anaknya keluar negeri. Meski demikian, keputusan Majelis Rendah Jepang masih membutuhkan persetujuan Majelis Tinggi Jepang.(AP/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini