Sukses

Pasien Ditahan Rumah Sakit karena Biaya

Direktur RSUD Cianjur dr Suranto mengaku, pihaknya saat ini tengah memproses secara administrasi pasien tersebut agar menggunakan surat keterangan tidak mampu.

Liputan6.com, Cianjur: Pasangan suami-istri, Sulaeman dan Sopia Hartati, di Cianjur, Jawa Barat, bernasib nahas. Mereka tak mampu membayar biaya perawatan sehingga dilarang meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur.

Informasi yang dikumpulkan Kantor Berita Antara menyebutkan, warga Kampung Sukaluyu, Desa Cibiuk, Cianjur, ini sudah berada di rumah sakit sejak Rabu silam. Namun, hingga Senin (30/8), mereka dilarang meninggalkan rumah sakit karena tak sanggup membayar biaya perawatan dan pengobatan sebesar Rp 3 juta.

Sulaeman menceritakan, sebelum dibawa ke RSUD Cianjur, bayinya lahir prematur di bidan. Namun, karena kondisi sang bayi kurang sehat, bidan merujuk ke RSUD Cianjur.

"Tanpa memiliki biaya kami nekat membawa anak ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Ini sesuai rujukan dari bidan," kata Sulaeman.

Setelah menjalani perawatan selama lima hari, mereka harusnya sudah diperbolehkan pulang. Namun, sebelumnya harus melunasi dulu biaya perawatan sebesar Rp 6 juta.

Sulaeman tak mempunyai uang sebanyak itu. Dia kemudian meminta keringanan karena memegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Permohonan ini direspons pihak RSUD dengan memberikan potongan sebesar 50 persen, sehingga Sulaeman cukup membayar Rp 3 juta.

Kendati biaya perawatan sudah dipotong, Sulaeman dan Sopia tetap tak mempunyai uang. Terlebih mereka tak mempunyai pekerjaan tetap.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Susilawati menyayangkan sikap RSUD Cianjur yang dinilai mempersulit kepulangan pasien dari kalangan keluarga miskin. "Kami pun akan meminta Dinas Kesehatan Cianjur untuk memasukkan mereka dalam keluarga miskin 100 persen," ujar Susilawati.

Sedangkan Direktur RSUD Cianjur dr Suranto mengaku, pihaknya saat ini tengah memproses secara administrasi pasien tersebut agar menggunakan SKTM. Rumah sakit juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur untuk pembebasan biaya perawatan bagi mereka.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.