Sukses

Saatnya Mengatur Kandungan Garam dalam Makanan

Pemerintah mesti memberlakukan pemantauan atas kandungan garam di dalam makanan guna memerangi penyakit jantung dan tidak membiarkan produsen makanan mengatur sendiri tingkat kandungan garam.

Liputan6.com, Singapura: Pemerintah mesti memberlakukan pemantauan atas kandungan garam di dalam makanan guna memerangi penyakit jantung, dan bukan membiarkan produsen makanan mengatur sendiri tingkat kandungan garam itu. Demikian hasil satu studi oleh beberapa peneliti di Australia, belum lama ini.
 
Mengonsumsi terlalu banyak garam meningkatkan tekanan darah dan membuat orang menghadapi risiko terserang stroke serta sakit jantung. "Jika kita mengandalkan perusahaan untuk secara sukarela mengurangi kandungan garam, memang ada sedikit keuntungan, tapi manfaat dari pengurangan wajib akan 20 kali lebih besar," kata Linda Cobiac dari School of Population Health di University of Queensland, Australia.
 
Di Australia, 94 persen lelaki dan 64 persen perempuan mengonsumsi lebih banyak garam dibandingkan yang disarankan, kata Cobiac. Studi itu juga menyatakan bahwa sembilan dari 10 orang Amerika juga mengonsumsi terlalu banyak garam. "Ketika konsumsi garam terlalu banyak, masuk akal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan," kata Cobiac. 
 
Studi tersebut, yang disiarkan Selasa lalu dan diterbitkan oleh British Medical Journal, memperlihatkan ketika perusahaan makanan mengendalikan kandungan garam, angka sakit jantung dan stroke merosot sampai satu persen, tapi ketika pemerintah memberlakukan peraturan, angka itu turun sebanyak 18 persen.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.