Sukses

Tiga Menteri Bahas RPP Tembakau dan Susu

Menko Kesra, Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

Liputan6.com, Jakarta: Menko Kesra, Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rapat koordinasi. Mereka membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan susu formula diduga tercemar bakteri.

Pembahasan yang digelar di Kantor Menko Kesra di Jakarta, Kamis itu juga dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dan Ketua BPOM Kustantinah, Kamis (17/2).

Dalam rapat koordinasi itu diketahui jika pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP tembakau, supaya bisa disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

"Akan segera diselesaikan pembahasannya agar bisa disahkan menjadi PP," kata Menko Kesra Agung Laksono yang memimpin rapat.

Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan kapan RPP tersebut disahkan menjadi PP.

"Perlu tahapan dan penyusunan peta yang baik, namun diharapkan dalam waktu dekat ini pembehasannya bisa segera selesai dan ditindaklanjuti dengan pengesahan menjadi PP," katanya.

Menko juga membahas RPP Tembakau harus segera disahkan menjadi PP untuk meminimalisasi peningkatan jumlah perokok di Indonesia khususnya perokok pemula atau anak-anak.

Sementara terkait susu formula yang diduga tercemar bakteri Enterobacter sakazakii, Menko Kesra menegaskan Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak terlibat dengan penelitian susu formula, sehingga tidak mempunyai data.

Kemkes dan BPOM sendiri lanjut Agung menghargai independensi penelitian yang dilakukan oleh IPB.

Sementara itu, Agung juga menambahkan pemerintah melalui Kemkes sangat tidak menganjurkan penggunaan susu formula bagi bayi berusia nol sampai enam bulan. "Pemerintah menganjurkan orang tua untuk mengutamakan pemberian air susu ibu bagi anaknya," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara terus menerus mengenai bagaimana menkonsumsi susu formula dengan baik.(Ant/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.