Sukses

Malaysia Haramkan Botol Susu Mengandung BPA

Beberapa negara telah melarang penggunaan botol susu bayi berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA) karena berisiko bagi kesehatan anak Anda. Kali ini giliran Departemen Kesehatan Malaysia (KKM) yang mengharamkan penggunaan botol susu BPA tersebut terhitung 1 Maret 2012.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Beberapa negara telah melarang penggunaan botol susu bayi berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA) karena berisiko bagi kesehatan anak Anda. Kali ini giliran Departemen Kesehatan Malaysia (KKM) yang mengharamkan penggunaan botol susu BPA tersebut terhitung 1 Maret 2012.

Rapat Jemaah Menteri pada 2 Maret 2011 telah setuju KKM untuk melarang penjualan botol susu bayi polikarbonat yang memiliki Bisphenol A (BPA). "Tindakan pengharaman ini akan dilaksanakan secara bertahap dan pihak industri diberi waktu satu tahun untuk membuat persiapan," tulis Menteri Kesihatan Malaysia Dato' Sri Liow Tiong Lai dalam pernyatannya.

Menurut KKM, tindakan ini dibuat karena BPA berpotensi menyebabkan gangguan sistem hormon sekaligus mengganggu sistem fungsi tubuh. Dan hingga kini belum ada penelitian yang dilakukan terkait sistem hormon dalam tubuh bayi. "Ini membuat kondisi yang tidak pasti dan tidak ada jaminan keamanan bagi bayi yang terkena BPA".

Alhasil, KKM memantau dengan memperhatikan migrasi BPA dari botol susu bayi polikarbonat dengan BPA yang telah diuji. Pada 2010, sebanyak 159 sampel botol susu bayi telah dianalisis dan ditemukan 85 persen terdeteksi memiliki bahan BPA dalam rentang 0 sampai 0.7 mg/kg.

"Kajian oleh Universiti Malaya menunjukkan nilai migrasi meningkat sebesar tujuh kali lipat pada suhu 80 derajat celcius dibandingkan pada suhu kamar 25 derajat celcius".

"KKM tidak akan berkompromi dalam keamanan penggunaannya terutama bayi dan anak. Pengharaman ini dapat melindungi kelompok berisiko tinggi seperti bayi dan anak," tegasnya.

BPA telah digunakan sejak 1960-an untuk mengeraskan plastik, botol kemasan isi ulang, produk kaleng susu dan soda, dan sebagainya. Produk plastik yang mengandung BPA biasanya bertanda 7 di tengah serta bertuliskan "other". Senyawa kimia BPA dinilai berbahaya karena dapat larut ke dalam makanan.

Beberapa negara yang telah mengambil langkah awal melarang penjualan botol susu bayi polikarbonat yang memiliki BPA adalah Jerman, Prancis, Denmark, Kanada, Australia, Selandia Baru dan Negara bagian di Amerika Serikat. Perkembangan terakhir pengharaman botol susu bayi polikarbonat yang memiliki BPA juga dilakukan pihak Uni Eropa.(fsq.moh.gov.my/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini