Sukses

Ratusan Rumah Sakit di Indonesia Belum Terakreditasi

Sebanyak 50 persen dari rumah sakit yang belum terakreditasi adalah RS pemerintah dan 50 persen lainnya RS swasta. Dari 1.668 rumah sakit yang ada, hanya empat yang memiliki akreditasi internasional.

Liputan6.com, Batam: Sebanyak 870 dari 1.668 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia belum mendapatkan akreditasi Kementerian Kesehatan dan hanya empat di antaranya yang terakreditasi internasional. "Dari data 2010, ada sebanyak 1.523 rumah sakit di Indonesia dan yang sudah terakreditasi sebanyak 653. Sedangkan saat ini jumlah rumah sakit sudah 1.668 unit," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Batam, Kamis.

Sebanyak 50 persen dari rumah sakit yang belum terakreditasi adalah RS pemerintah dan 50 persen lainnya RS swasta. Akreditasi rumah sakit, kata Supriyantoro, diperlukan sebagai batas penilaian pelayanan yang diberikan rumah sakit. Rumah sakit yang terakreditasi berarti sudah memenuhi standar pelayanan yang ditentukan pemerintah.

Akreditasi rumah sakit dibagi tiga, yaitu untuk lima pelayanan, 12 pelayanan, dan 16 pelayanan. Mayoritas RS yang mendapatkan akreditasi, baru sampai tahap lima pelayanan. Namun, meski tidak terakreditasi, rumah sakit tetap dapat beroperasi.

Supriyantoro mengatakan, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan rumah sakit tidak mendapatkan akreditasi, di antaranya mutu pelayanan yang memang tidak memenuhi syarat atau kurang tenaga kerja. Selain itu jumlah surveyor terlalu sedikit dibanding rumah sakit, sehingga pemberian akreditasi terkendala.

Kementerian Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit sudah mendapat akreditasi lokal pada 2014. "Kami harap dua-tiga tahun ke depan semua rumah sakit sudah terakreditasi lokal," kata dia. Selain akreditasi lokal, kementrian juga mendorong agar seluruh rumah sakit memiliki akreditasi internasional. Hingga saat ini, hanya empat rumah sakit di Indonesia yang memiliki mutu dunia, antara lain, RS Siloam, RS Sentosa, dan RS Eka.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.