Sukses

Perda Efektif Turunkan Kasus HIV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS efektif dalam menekan bertambahnya penderita HIV/AIDS baru.

Liputan6.com, Bekasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) sangat efektif dalam menekan bertambahnya penderita baru, karena berimplikasi hukum bagi pihak yang menularkan penyakit mematikan itu

Anggota DPRD Komisi D Kota Bekasi Sardi Effendi, Senin(16/5), mengatakan, Perda cukup efektif dalam meredam dan mencegah penularan penyakit bila diterapkan secara konsisten serta bila pemerintah daerah tersebut memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan butir-butir Perda. "Meski sumber HIV/AIDS sendiri masih sulit diputus seperti penularan melalui jarum suntik dan seks bebas, namun adanya Perda membuat penertiban bisa jadi akan lebih mudah," ujarnya.

Dengan adanya Perda, tempat-tempat prostitusi akan lebih mudah dihentikan pengoperasiannya, begitu juga dengan kehati-hatian dari aparat kesehatan dalam menggunakan peralatan suntik untuk kepentingan umum.

Untuk penularan HIV/ADIS melalui narkoba, pemerintah kota mempunyai posisi tawar kuat dengan meminta aparat lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan narkoba terutama penggunaan jarum suntik. Menurut Sardi, Perda tersebut juga memberikan perlindungan bagi penderita HIV/AIDS dengan adanya sanksi tegas bagi pengelola rumah sakit yang menolak pasien tertular HIV/AIDS.

Selama ini kasus-kasus HIV/AIDS di kota Bekasi menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kota Bekasi termasuk daerah yang mendapatkan perhatian khusus atas tingginya kasus HIV/AIDS.

Adanya Perda ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja komite penanggulangan AIDS kota Bekasi dalam mencegah makin banyaknya penderita HIV/AIDS di daerah itu. "Komite jangan hanya sekedar memberikan penyuluhan tapi juga berkordinasi dengan instansi terkait di kota Bekasi dalam mengambil langkah-langkah penting dan turun langsung mencegah perbuatan yang berpotensi menularkan HIV/AIDS," ujarnya.

Pengurus Komite Penanggulangai AIDS (KPA) Kota Bekasi, Hari Bagianto menyambut baik rencana pemerintah kota (Pemkot) membuat dan memberlakukan Perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di kota Bekasi. Ia mengatakan, Perda yang akan disahkan itu bermanfaat dalam melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, melalui beberapa program seperti pencegahan pada populasi beresiko, mendidik pelaku beresiko tinggi untuk menjalani hidup sehat, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangulangi HIV/AIDS.

"Adanya Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS makin mengukuhkan keberadaan KPA Kota Bekasi. Perda diharapkan membuat kegiatan KPA bisa lebih marak dan tentunya ditunjang dengan kesediaan Pemkot mengalokasikan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujar Hari. (ANT/TOW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.