Sukses

Pengelola RSUD Koja Dilaporkan ke Polisi

Akibat ditempatkan di inkubator selama 15 hari, Manesa Ayu mengalami over oksigen atau kelebihan pasokan oksigen pada dirinya. RSUD Koja dianggap lalai.

Liputan6.com, Jakarta: Maria Ulfa, orangtua dari Manesa Ayu mendatangi Mapolres Jakarta Utara, Senin (20/6). Dia melaporkan RSUD Koja karena dianggap tak memberi respons positif terhadap kondisi kesehatan Manesa Ayu.

Menurut Maria Ulfa, kedatangannya untuk mempidanakan rumah sakit tersebut. Soalnya, akibat ditempatkan di inkubator selama 15 hari, bayi tersebut mengalami over oksigen atau kelebihan pasokan oksigen pada dirinya. Ini membuat indera penglihatan Manesa tak bisa berfungsi.

Kuasa hukum korban Pardamean J. Pakpahan menambahkan, laporan dibuat setelah tidak adanya kejelasan dari pihak rumah sakit atas pertanggungjawaban terhadap kondisi Manesa. Hingga saat ini pihak RSUD Koja belum memberikan keterangan resmi terkait sangkaan tersebut.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.