Sukses

Tiga Menteri Bahas Penanggulangan Kesehatan Jiwa

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar melakukan rapat koordinasi membahas soal penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar melakukan rapat koordinasi membahas soal penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat.

"Gangguan kesehatan jiwa dapat menjadi penghambat dalam menyukseskan pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium 2015," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (7/7).

Agung mengatakan, gangguan kesehatan jiwa adalah masalah multisektor yang pada umumnya berkaitan dengan rendahnya akses terhadap informasi dan edukasi, masih tingginya stigma dan diskriminasi.

Kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan jiwa berkaitan erat dengan kemiskinan, hal tersebut berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan berkurangnya produktifitas keluarga.

Berdasarkan data WHO 2010 sebanyak 450 juta orang mengalami gangguan jiwa dan lebih dari 150 juta orang mengalami depresi, 25 juta orang menderita skizofrenia, lebih dari 90 juta orang pengguna alkohol dan satu juta orang lebih bunuh diri tiap tahun.

Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2007 kerugian ekonomi yang terjadi akibat gangguan kesehatan jiwa minimal Rp 20 triliun.

Agung menambahkan, guna menyikapi dan menindaklanjuti masalah kesehatan jiwa di Indonesia, koordinasi sinergi sinkronisasi kebijakan dan program secara lintas sektor perlu ditingkatkan.

Di samping itu perlu disusun regulasi dan intensifikasi koordinasi penguatan kapasitas pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah, menanggulangi dan merehabilitasi gangguan secara lintas sektor. (ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini