Sukses

Prosedur Donor Darah di Solo Diperketat

PMI Solo memastikan pencemaran itu terjadi murni dari pendonor yang memang terinveksi virus HIV/AIDS, bukan dari kantong darah yang tidak steril.

Liputan6.com, Solo: PMI Solo, Jawa Tengah, memperketat prosedur donor darah. Langkah ini ditempuh setelah mereka menemukan 50 kantong darah yang tercemar virus HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya pada 2010 [baca: Puluhan Kantong Darah Berviris HIV/AIDS Ditemukan]

Dirut PMI Solo Titis Wahyuono, baru-baru ini, mengatakan, penemuan kantong darah yang tercemar sama sekali tak mengganggu aktivitas donor darah. Penemuan itu membuat PMI melakukan screening lebih ketat terhadap donor darah yang masuk.

PMI Solo juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menangani temuan tersebut sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus melalui donor darah. Setiap ada temuan darah yang dicurigai mengandung virus HIV/AIDS, PMI tak langsung menemui pendonor, namun berkoordinasi dengan Dinkes Solo.

PMI memastikan pencemaran itu terjadi murni dari pendonor yang memang terinveksi virus HIV/AIDS, bukan dari kantong darah yang tidak steril. Apalagi selama ini kantong darah sebelum diberikan ke pasien, sudah melalui proses tes lab yang ketat.

Sebelum mengambil kesimpulan, kasus tercemar kantong darah memang harus dilakukan penelitian lebih dulu. Menurut Ketua Yayasan Konsumen Kesehatan Marius Widjajarta, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini setiap kali ada temuan kantong darah yang dicurigai tercemar virus, PMI Solo langsung mengirimkannya ke Jakarta. Sedangkan PMI Solo hanya memusnahkan kantong darah yang terinveksi hepatitis.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini