Sukses

Peran KPAI Dituntut Tekan Jumlah Perokok Anak

Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat diperlukan dalam mengurangi jumlah perokok anak di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Jumlah perokok anak berusia di atas 10 tahun sejak 2007 mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2010 peningkatan prevalensi mencapai 28,2 persen. Untuk itu peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat diperlukan

Hal ini disampaikan anggota DPR Fraksi PKS Herlini Amran. Ia meminta agar KPAI mencari solusi terhadap tingginya masalah perokok anak di Indonesia.

"Kita semakin prihatin dengan adanya data yang disampaikan World Heath Organization (WHO) yang menyatakan bahwa angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 400 ribu orang per tahun. Kenaikan tertinggi sebesar empat kali lipat terjadi pada kelompok umum 5-9 tahun, sedangkan peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 144 persen selama periode 1994-2004," ujarnya kepada liputan6.com, di Jakarta, Kamis (6/10).

Herlini menjelaskan, dari penelitian Universitas Hamka dan Komnas Anak pada 2007, hampir semua anak (99,7 persen) melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, serta 50 persen remaja perokok lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok selama ini.

Untuk itu, Herlini minta KPAI bisa menjadi terdepan di dalam mencari solusi masalah perokok anak ini. Karena hal ini menyangkut masa depan bangsa. "Kami minta KPAI bisa mengoptimalkan anggaran tahun 2012 ini untuk menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya melalui institusi pendidikan dengan membuat media yang bisa diakses publik".

"KPAI juga perlu meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena program penanganan anak menyebar di 21 kementerian/lembaga. KPAI juga perlu melakukan penelaahan terkait efektivitas program-program perlindungan anak yang telah dijalankan selama ini, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan," pungkas Herlini. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini