Sukses

Minuman Kulit Manggis Dipatenkan

Sari kulit buah manggis memiliki kandungan xanthon (kumpulan senyawa) yang diprediksi bisa mencegah tumbuhnya kanker dan tumor. Selain itu, terdapat juga vitamin seperti vitamin A, semua vitamin B, kalsium, dan sebagainya.

Liputan6.com, Padang: Temuan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat terkait minuman kesehatan dari kulit buah manggis telah dipatenkan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia pada Juni 2011.

"Alhamdulillah pada Juni 2011 temuan BPTP minuman yang terbuat dari kulit manggis sudah dipatenkan," kata Kepala BPTP Sumbar, Prama Yufdi, didampingi penemu minuman kesehatan kulit manggis, Kasma Iswari, di Arosuka, belum lama ini.

Menurut Prama Yufdi, pengajuan hak paten tersebut sudah dilakukan sejak 2006. Setelah penantian panjang dari Kemenkum HAM, akhirnya permintaan tersebut dikabulkan dengan nomor ID P0028639 B, 30 Juni 2011.

Dikatakannya, setelah dihakpatenkan temuan itu akan dilisensikan kepada PT Zena Nirmala Sentosa yang berproduksi di Bogor dengan sistem royalti.

"Karena kita tidak mungkin untuk memasarkannya, makanya hak paten tersebut kita lisensikan kepada pihak PT Zena Nirmala Sentosa agar kemudian bisa dipasarkan untuk konsumsi masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, proses penelitian minuman yang dibuat dari bahan baku kulit buah manggis itu sudah dimulai sejak 2005 dengan melibatkan setidaknya 40 orang tenaga ahli dari BPTP Sumbar. Menurutnya, sari kulit buah manggis memiliki kandungan xanthon (kumpulan senyawa) yang diprediksi bisa mencegeah tumbuhnya kanker dan tumor. Selain itu, dalam sari kulit buah berwarna ungu kehitaman ini terdapat banyak vitamin, diantaranya vitamin A, semua vitamin B, kalsium, dan sebagainya.

Perusahaan yang memasarkan produk sari kulit buah manggis diproduksi dalam bentuk kapsul dan jamu.

"Informasi terakhir yang saya ketahui semua proses perizinannya sudah rampung, berkemungkinan dalam Maret 2012 sudah bisa dipasarkan," katanya. (ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.