Belajar dari Kasus Dokter Icha, Mantan Ketua IDI Jelaskan Sistem Triase

Pasien dan masyarakat mesti tahu sistem triase ketika berada di IGD.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 02 Juli 2026, 13:00 WIB
Eks Ketua IDI sebut masyarakat perlu tahu sistem triase ketika datang ke IGD agar tak terjadi kasus seperti yang dialami Dokter Icha. (Foto: Ade Nasihudin Al Ansori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha meninggal dunia diduga usai menerima intimidasi dari pasien. Gesekan dimulai setelah pasien merasa tidak didahulukan untuk mendapat perawatan.

Terkait kejadian ini, Ketua Purna Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi mengatakan bahwa pasien dan masyarakat harus tahu sistem triase. Ini adalah sistem untuk menentukan urutan penanganan pasien berdasarkan tingkat keparahan dan kedaruratan.

Founder Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) itu menyampaikan, persoalan komunikasi antara dokter dan pasien berkaitan dengan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pelayanan kegawatdaruratan.

Tidak sedikit konflik di Instalasi Gawat Darurat (IGD) muncul karena masyarakat menganggap seluruh pasien harus segera ditangani. Padahal dokter wajib bekerja berdasarkan sistem triase.

"Dokter diajarkan menentukan mana yang benar-benar gawat darurat, mana yang gawat tetapi tidak darurat, dan mana yang masih bisa menunggu. Sementara masyarakat sering melihat semua pasien yang datang ke IGD adalah kondisi gawat darurat. Perbedaan persepsi ini yang harus dijembatani melalui edukasi," kata Adib dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (2/7/2026).

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai pembenahan harus dimulai sejak masa pendidikan. Menurutnya, kemampuan komunikasi dokter tidak cukup hanya diajarkan secara teori, tetapi harus terus dilatih karena dokter akan menghadapi masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.

“Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika. Dokter bisa berasal dari Jawa lalu bertugas di Sumatera, NTT (Nusa Tenggara Timur, Papua, atau daerah lain yang kulturnya berbeda. Kemampuan memahami masyarakat itu sama pentingnya dengan kemampuan klinis," katanya.

Menurut Adib, komunikasi yang baik tidak hanya mengurangi kesalahpahaman antara dokter dan pasien. Komunikasi yang baik juga merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Butuh Pembenahan Sistem

Suasana duka di rumah dokter Icha (Liputan6.com/Ola Keda)

Selain penguatan komunikasi, Adib menilai pembenahan sistem juga harus mencakup kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, pemerataan obat-obatan emergensi, hingga sistem keamanan rumah sakit.

"Tugas dokter adalah memberikan pelayanan. Jangan sampai dokter harus menghadapi sendiri tekanan yang muncul di luar pelayanan medis. Rumah sakit juga harus mempunyai sistem keamanan yang baik sehingga tenaga kesehatan bisa bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Menurut Adib, tragedi yang menimpa Dokter Icha harus menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kerja sebuah sistem. Karena itu, pembenahannya tidak bisa hanya dibebankan kepada dokter sebagai individu.

"Pelayanan kesehatan itu kerja sebuah sistem. Dokter hanya salah satu bagian di dalamnya. Jadi kalau ingin mencegah persoalan yang sama terulang, yang dibenahi bukan hanya manusianya, tetapi sistemnya," ucapnya

Perhatian Publik Tidak Boleh Berhenti

Dokter Icha meninggal dunia

Dia juga mengingatkan, perhatian publik tidak boleh berhenti pada kasus yang kini masih berproses. Peristiwa tersebut justru harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

"Kalau kita mau memperbaiki pelayanan kesehatan, maka yang harus kita lihat adalah sistemnya. Sistem yang melindungi tenaga kesehatan pada saat bekerja, sistem pendidikan, sampai sistem pelayanan di rumah sakit," kata Adib.

Menurut Adib, selama ini pembahasan mengenai sumber daya manusia kesehatan lebih banyak diarahkan pada pemerataan jumlah dokter. Padahal, persoalan tenaga kesehatan jauh lebih luas, termasuk bagaimana memastikan mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan saat menjalankan profesinya.

“Hak tenaga kesehatan untuk bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi juga harus menjadi perhatian. Itu bagian dari sistem yang harus kita bangun," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya