Hari Anak Nasional 2026: Masih Banyak Anak Belum Merasa Aman

Hari Anak Nasional 2026 jadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari keluarga hingga ruang digital.

oleh Aditya Eka PrawiraDiterbitkan 23 Juli 2026, 12:36 WIB
Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi pengingat pada Hari Anak Nasional 2026 bahwa perlindungan anak harus dimulai sejak dini melalui keluarga, sekolah, hingga ruang digital yang lebih aman. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, organisasi kemanusiaan Plan Indonesia menilai perlindungan anak harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastusi, mengatakan, keluarga menjadi lini pertama dalam melindungi anak. Menurutnya, orang tua dan pengasuh perlu menerapkan pola asuh tanpa kekerasan serta menciptakan ruang yang aman agar anak merasa nyaman untuk bercerita.

Di lingkungan sekolah, pendidikan tentang relasi yang sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, serta pencegahan perundungan juga perlu diberikan sejak dini sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat perlindungan anak yang menjadi pesan penting dalam Hari Anak Nasional, Plan Indonesia telah mengembangkan sejumlah program pencegahan, dikutip dari Antara pada Kamis (23/7/2026) 

Beberapa di antaranya adalah Program Teenage Digital Wellbeing untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah kekerasan berbasis gender di ruang digital, Posyandu Remaja untuk memperkuat kesehatan reproduksi dan kesehatan mental remaja, serta berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.

Selain itu, dalam situasi bencana, Plan Indonesia juga menyediakan layanan dukungan psikososial dan pendidikan darurat agar anak-anak tetap memiliki ruang yang aman untuk bermain, belajar, dan memulihkan diri dari pengalaman traumatis.

Dini menegaskan bahwa berbagai upaya tersebut penting karena masih banyak anak perempuan di Indonesia yang tumbuh dalam lingkungan yang belum sepenuhnya aman.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) sepanjang 2025 mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.136 korban merupakan anak perempuan.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 51,5 persen korban kekerasan merupakan anak perempuan, sedangkan 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi.

"Setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan, yang hidup dalam situasi tidak aman. Studi kami berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra juga melaporkan 60 persen anak perempuan merasa tidak aman," kata Dini.

Menurutnya, masih tingginya angka kekerasan terhadap anak menjadi pengingat bahwa semangat Hari Anak Nasional harus diwujudkan melalui penguatan perlindungan anak sejak dini.

Norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan perlu dibenahi secara bersama agar setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya