BPJS Kesehatan Sebut Besaran Iuran Masih Sama

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengungkapkan besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada aturan yang berlaku.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 29 Mei 2026, 14:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar di media sosial tentang kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Terkait ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengungkapkan bahwa besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

"Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu dan kelas III Rp 42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp 7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu," kata Rizzky.

Lebih lanjut, Rizzky mengatakan program JKN untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang tinggi.

Berbagai penyakit berbiaya mahal, seperti gagal ginjal kronis yang membutuhkan cuci darah rutin, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit dan dilakukan secara berkelanjutan.  Salah satu contoh tindakan operasi pemasangan ring jantung  yang bisa mencapai Rp 150 juta.

"Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp 35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp 35 ribu tiap bulan, butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun, dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” kata Rizzky mengutip Antara.

 

Tantangan di Tengah Inflasi Sektor Kesehatan

BPJS Kesehatan menyoroti biaya pelayanan kesehatan yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan hingga peningkatan biaya layanan rumah sakit menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Rizzky menilai kehadiran JKN  menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat serta memberikan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kapanpun saat dibutuhkan.

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujar Rizzky.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya