Dapat Suntikan Rp 20 Triliun, BPJS Kesehatan: Untuk Tutup Selisih Iuran dan Biaya

Saat ini, pendapatan iuran dari peserta BPJS Kesehatan baru Rp 118 triliun. Sementara biaya manfaat yang dibayarkan mencapai sekitar Rp 132 triliun.

Diterbitkan 30 September 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah pemerintah setelah Kementerian Keuangan bakal memberikan suntikan dana Rp 20 triliun untuk periode Oktober dan November 2026. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan dana yang didapatkan dari pemerintah itu bakal digunakan untuk membayar ke fasilitas kesehatan. Saat ini asuransi sosial itu tengah mengalami cashflow gap antara pendapatan iuran dan biaya manfaat. Hingga bulan ini, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp 118 triliun, sementara biaya manfaat yang dibayarkan mencapai sekitar Rp 132 triliun.

"Penyehatan DJS ini tentu diharapkan membantu menutup cashflow gap antara pendapatan iuran dengan biaya pengeluaran saat ini, sehingga ke depannya BPJS Kesehatan dapat tetap membayar fasilitas kesehatan dengan normal," kata Rizzky dalam pesan tertulis.

Rizzky mengatakan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tidak dapat hanya bergantung pada tambahan pendanaan. Selanjutnya BPJS Kesehatan siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang tertuang dalam regulasi, termasuk regulasi yang mengatur tentang teknis pencairan dana dan mekanisme pertanggungjawabannya.

"Komitmen kami adalah memastikan dana tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan penuh dengan kehati-hatian," tuturnya.

Sebagai langkah memperkuat Program JKN secara berkelanjutan, BPJS Kesehatan bakal melakukan:

  • mendorong peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran,
  • memperkuat pengendalian biaya dan pencegahan fraud, 
  • melakukan transformasi sistem pembayaran dan pelayanan kesehatan,
  • mendorong penguatan upaya promotif dan preventif bersama fasilitas kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Rizzky juga mengatakan BPJS Kesehatan bakal pergeseran dari pendekatan volume based menjadi value based healthcare. Cara ini membuat  layanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga pada kualitas hasil layanan yang diterima peserta. 

"Dengan pendekatan ini, pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan luaran kesehatan yang lebih baik bagi peserta. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan Program JKN sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas," kata Rizzky.

 

 

 

Menkeu Suahasil Kucurkan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan memberikan Rp 20 triliun untuk tambah kas BPJS Kesehatan.

Angka Rp 20 triliun itu merupakan dana di luar alokasi anggaran yang membiayai 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khusus untuk bantuan iuran PBI, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 47 triliun.

"Tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini—artinya dua hari lagi—dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa (29/9/2026) mengutup kanal Bisnis Liputan6.com.

Dia mendorong agar pengumpulan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih baik dan semakin tepat sasaran, termasuk diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Â