Liputan6.com, Jakarta - Naniek Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru diemban selama sekitar 1,5 bulan. Keputusan tersebut disebut agar ia dapat fokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Kabar Nanik berobat ke luar negeri pun menjadi perbincangan di media sosial, seperti Threads dan X (sebelumnya Twitter), sebagaimana pantauan Kesehatan Liputan6.com pada Rabu pagi, 22 Juli 2026.
Advertisement
Namun, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik menjelaskan alasan memilih menjalani pengobatan di luar negeri.
"Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," tulisnya.
Apa Itu Second Opinion?
Mengutip ulasan Aaron R. Block, MD, MPH, CPH, DABFM, MSCP di Healthline, second opinion atau opini kedua adalah konsultasi kepada dokter lain untuk mendapatkan penilaian tambahan mengenai diagnosis maupun rencana pengobatan yang telah diberikan sebelumnya.
Langkah ini dapat membantu pasien memperoleh keyakinan sebelum mengambil keputusan medis, terutama pada kondisi yang kompleks atau memerlukan tindakan besar.
Kapan Perlu Mencari Second Opinion?
Ada beberapa alasan seseorang mempertimbangkan opini kedua, di antaranya:
- Tidak puas dengan diagnosis yang diberikan karena dinilai belum sesuai dengan kondisi yang dialami.
- Merasa keluhan atau kekhawatiran tidak didengarkan secara optimal oleh dokter.
- Penyebab gejala belum dapat dipastikan sehingga diagnosis masih belum jelas.
- Pengobatan yang dijalani belum memberikan hasil atau kondisi justru memburuk.
- Ingin mengetahui alternatif pengobatan lain yang mungkin lebih sesuai atau lebih minim risiko.
- Merasa kurang nyaman dengan dokter yang menangani, misalnya karena komunikasi kurang baik atau konsultasi berlangsung terlalu singkat.
Manfaat Meminta Opini Kedua
Mencari opini kedua juga memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
- Membantu pasien merasa lebih berdaya dan memiliki kendali terhadap keputusan medis yang diambil.
- Mengurangi risiko terjadinya kesalahan medis.
- Membantu pasien membuat keputusan yang lebih tepat berkat informasi yang lebih lengkap.
- Mengurangi kemungkinan diagnosis terlewat atau keluhan diabaikan, sekaligus memberikan sudut pandang baru terhadap kondisi yang dialami.
- Membangun kepercayaan yang lebih baik antara pasien dan tenaga kesehatan.
Pada dasarnya, pelayanan kesehatan merupakan proses kolaboratif antara pasien dan tenaga medis. Karena itu, memperoleh second opinion dapat menjadi langkah yang bijak untuk memastikan diagnosis maupun pilihan terapi, sehingga pasien dapat mengambil keputusan dengan lebih yakin sesuai kondisi kesehatannya.