Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan untuk mewaspadai bahaya asap terhadap kesehatan. Saat kualitas udara memburuk, masyarakat diminta segera pakai masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Asap kebakaran hutan mengandung partikel halus PM2,5 yang berbahaya bagi sistem pernapasan. Partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer ini sangat kecil sehingga dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru.
Advertisement
"Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA," kata Budi dikutip dari kemkes.go.id pada Jumat (21/8/2026).
Bahaya Asap Kebakaran Hutan
Paparan PM2,5 dari asap kebakaran hutan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, tenggorokan gatal, batuk, hingga sesak napas. Pada orang yang memiliki penyakit paru kronis, paparan asap juga dapat memperburuk kondisi.
Risiko tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan riwayat asma dan penyakit paru.
Oleh sebab itu, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang mudah dilakukan ketika kualitas udara mulai memburuk. Masyarakat juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menghindari paparan asap secara langsung.
Pantau Kualitas Udara
Selain menggunakan masker, masyarakat di wilayah terdampak juga diminta rutin memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi atau layanan informasi resmi.
Pemantauan kualitas udara penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas di luar rumah sebaiknya dikurangi untuk meminimalkan paparan asap.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 21 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan telah menyebar ke 87 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Dari wilayah tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap.
Jangan Abaikan Gejala
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyepelekan gejala gangguan kesehatan setelah terpapar asap kebakaran hutan.
Jika mengalami batuk yang menetap, sesak napas, nyeri dada, atau iritasi mata berat, warga diimbau segera mencari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat.