Liputan6.com, Cimahi - Penyakit jantung koroner tidak muncul begitu saja. Kondisi tersebut berkaitan dengan sejumlah faktor risiko yang terbagi menjadi faktor yang tidak dapat diubah dan faktor yang masih dapat dikendalikan seperti disampaikan dokter Nizamuddin Ubaidillah, Sp.JP, FIHA.
Faktor risiko yang tidak dapat diubah antara lain usia, jenis kelamin, dan riwayat keluarga. Lebih lanjut, Nizam mengungkapkan risiko penyakit jantung koroner cenderung meningkat seiring bertambahnya usia. Lalu, pada perempuan yang sudah menopause risiko meningkat karena hormon estrogen yang turut memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kardiovaskular menurun drastsis. Selain itu, faktor keturunan juga berperan dalam meningkatkan risiko seseorang mengalami penyakit jantung koroner.
Advertisement
Sementara itu, faktor risiko yang dapat diubah meliputi tekanan darah tinggi, diabetes, kurang aktivitas fisik, obesitas, dan gangguan kadar lemak dalam darah atau dislipidemia.
"Jadi memang ada faktor risiko, tidak berdiri sendiri," kata Nizam.
Ia kemudian menekankan pada faktor risiko yang dapat diubah untuk dilakukan modifikasi sebagai upaya preventif penyakit jantung koroner.
"Pada faktor risiko yang dapat diubah, maka bisa diupayakan untuk menjaga tekanan darah terkontrol lalu gula darah terkontrol, rajin berolahraga, kemudian buat yang obesitas ayo menurunkan berat badan lalu mengobati dislipidemia," kata dokter dari RS Dustira Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (16/9/2026).
Upaya Promotif dan Preventif Mampu Tekan Biaya Klaim BPJS Kesehatan
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan penyakit jantung menjadi salah satu penyakit dengan pembiayaan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2025, tercatat 29.734.406 kasus terkait penyakit jantung dengan total biaya pelayanan mencapai Rp 17,35 triliun.
Menurutnya, lewat upaya promotif preventif perlu diperkuat yang nanti bisa berujung pada berkurangnya beban pembiayaan BPJS Kesehatan termasuk pada kasus penyakit jantung. Bisa dimulai dari masyarakat yang menjalankan gaya hidup sehat seperti rutin berolahraga, mengonsumsi makanan sehat, dan tidak merokok.
Ia juga mendorong agar sekitar 23 ribu FKTP memiliki elektrokardiogram (EKG) sehingga dokter umum dapat mendeteksi gangguan irama jantung, termasuk atrial fibrilasi (AF). Kondisi tersebut merupakan salah satu faktor risiko utama stroke.
“Karena ini adalah faktor risiko utama stroke. Jadi kalau sudah ketahuan atrial fibrilasi diberi pengencer darah dengan dosis tertentu di puskesmas,” kata pria yang juga dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini.
Menurutnya, selama ini sebagian kasus atrial fibrilasi baru diketahui setelah pasien mengalami stroke. Deteksi lebih dini di tingkat layanan primer diharapkan dapat mencegah kondisi tersebut berkembang menjadi stroke sekaligus menekan biaya pelayanan kesehatan.
“Kadang-kadang di negara kita ini atrial fibrilasi diketahui setelah terjadi stroke. Stroke baru dicari, oh ternyata AF. Nah ini yang kita kurangi angka-angka seperti itu supaya promotif preventif lebih kuat, biaya kesehatan akan lebih rendah,” ujarnya.