6 Red Flag Pasangan yang Perlu Diwaspadai Sebelum Menikah

Kenali sejumlah tanda bahaya dalam hubungan. Termasuk kekerasan yang berulang.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 27 Oktober 2026, 11:15 WIB
Red flag dalam hubungan salah satunya ia kerap melakukan kekerasan secara berulang. (Foto: Unsplash.com/Carolina Heza).

 

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan dalam hubungan beberapa kali menjadi sorotan. Bagi orang yang sedang menjalani hubungan hal ini menjadi pelajaran penting untuk mengenali sejumlah tanda bahaya yang bisa dikenal dari sejak masa pacaran.

Psikiater dokter Lahargo Kembaren SpKJ menjelaskan sejumlah tanda bahaya atau red flag yang perlu dikenali dalam hubungan. Beberapa di antaranya:

1. Posesif dan mengontrol secara berlebihan

"Selalu ingin mengetahui lokasi pasangan, memeriksa ponsel, melarang berteman, atau membatasi hubungan dengan keluarga," jelas Lahargo. 

2. Kecemburuan ekstrem

Sosok ini mudah menuduh pasangan berselingkuh tanpa bukti dan menggunakan kecemburuan sebagai alasan untuk mengancam atau mengintimidasi.

3. Perilaku agresif dan mengancam

Selama menjalin hubungan ia kerap membanting barang, merusak benda, mengancam menyakiti pasangan, atau pernah melakukan kekerasan fisik.

4. Tidak menghormati batasan

"Sulit menerima penolakan, memaksakan kehendak, dan merasa berhak mengatur kehidupan pasangan," contoh Lahargo dalam pesan tertulis kepada Liputan6.com.

5. Manipulasi psikologis

Ia kerap menyalahkan pasangan atas perilaku kasarnya sendiri, membuat pasangan merasa bersalah, atau menggunakan ancaman untuk mempertahankan hubungan.

6. Riwayat kekerasan yang berulang

Pernah melakukan kekerasan terhadap pasangan sebelumnya atau orang lain, kemudian membenarkannya dan tidak menunjukkan tanggung jawab atas perilaku tersebut.

"Tanda-tanda tersebut bukan otomatis menunjukkan gangguan kepribadian tertentu. Namun, pola perilaku mengontrol, mengancam, dan melakukan kekerasan merupakan indikator risiko yang harus ditanggapi serius," tutur Lahargo.

Jika dalam hubungan tersebut sudah muncul ancaman, intimidasi, kekerasan fisik atau tindakan mencekik maka jangan anggap sekadar emosi sesaat. 

"Terutama tindakan mencekik, ini merupakan tanda bahaya serius yang berkaitan dengan peningkatan risiko kekerasan fatal dalam hubungan," pesan Lahargo.

Jika sudah ada tanda-tanda kekerasan, maka prioritaskan keselamatan. "Cari dukungan dari orang terpercaya, dan dapatkan bantuan profesional maupun perlindungan hukum sesuai kebutuhan," pungkas Lahargo.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya