Gandeng 150 Kampus, BPJS Kesehatan Evaluasi Pelayanan JKN

BPJS Kesehatan menggaet 150 perguruan tinggi untuk memanfaatkan hasil riset ilmiah sebagai basis pengambilan keputusan dan perbaikan layanan JKN.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 02 November 2026, 16:00 WIB
Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Direnbang) BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati bersama Anggot DJSN Mahesa Paranadipa usai kegiatan diseminasi hasil kajian BPJS Kesehatan Reasearch Showcase di Fakutas Kesehatan Masyarakat UI, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kolaborasi bersama 150 perguruan tinggi se-Indonesia untuk memanfaatkan hasil riset akademis sebagai basis evaluasi dan peningkatan layanan.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Direnbang) BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, menjelaskan bahwa diseminasi hasil kajian dalam BPJS Kesehatan Research Showcase menjadi sarana penting untuk menyerap masukan ilmiah dari dunia kampus.

"Saat ini kita bekerja sama dengan 150 kampus yang ada di seluruh Indonesia yang berbasiskan perguruan tinggi," ujar Sutopo saat ditemui di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (2/11/2026).

Sutopo memaparkan, pembenahan pelayanan kesehatan dilakukan secara internal maupun eksternal. Dari sisi internal, BPJS Kesehatan berfokus pada efisiensi pelayanan, pengendalian biaya, hingga tata kelola penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Untuk eksternal adalah melibatkan sekaligus memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi atau pihak lain untuk terlibat memberikan penelitian. Penelitian ini menjadi basis pengambilan keputusan dan kebijakan kami demi perbaikan JKN ke depan," jelas Sutopo.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan menggaet perguruan tinggi melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI). Langkah ini diambil karena akademisi dinilai memiliki kapasitas dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy).

"Kami memberikan pelayanan kepada lebih dari 98 persen masyarakat Indonesia. Melalui kolaborasi ini, kami berharap mendapatkan banyak masukan sekaligus perbaikan nyata dalam pelayanan," terang Sutopo.

 

Dukungan DJSN untuk Kebijakan Berbasis Data

Direktur Perencanaan dan Pengembangan (Direnbang) BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati bersama Anggot DJSN Mahesa Paranadipa usai kegiatan diseminasi hasil kajian BPJS Kesehatan Reasearch Showcase di Fakutas Kesehatan Masyarakat UI, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mahesa Paranadipa, menegaskan krusialnya keterlibatan akademisi dalam merumuskan regulasi jaminan kesehatan. Menurutnya, setiap kebijakan BPJS Kesehatan idealnya berpijak pada data serta kajian tepercaya.

"Ke depan, kebijakan-kebijakan jaminan kesehatan harus berbasis kajian. Kami di DJSN juga akan menggunakan serta merekomendasikan langkah strategis kepada Presiden berdasarkan kajian-kajian tersebut," ungkap Mahesa.

DJSN turut menaruh perhatian pada aspek keterjangkauan dan regulasi tarif BPJS Kesehatan, seiring dengan dinamika kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus berkembang. Evaluasi berkala yang ditopang riset perguruan tinggi dinilai vital untuk menjaga kesinambungan program.

"Kalau ideal kan banyak sudut pandangnya. Namun, kami dari DJSN sudah membentuk Pokja yang melibatkan seluruh pihak untuk melihat kecukupan dana jaminan sosial," ucap Mahesa.

Mahesa berharap hasil riset kampus ini tidak hanya memperluas manfaat jaminan kesehatan yang dirasakan masyarakat, tetapi juga menjamin ketahanan dana jangka panjang.

"Setelah ada kajian, tentu masyarakat berharap manfaat itu terus bertambah. Dari sisi DJSN, kami memastikan bagaimana kecukupan dana jaminan sosial ini tetap mampu mencukupi manfaat-manfaat yang diberikan kepada masyarakat," pungkas Mahesa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya