Pratikno Resmikan Gerakan RANA, Upaya Baru Lindungi Anak

Gerakan RANA resmi diluncurkan sebagai upaya baru memperkuat pelindungan anak.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Guna menciptakan ruang ramah anak, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA).

Ini adalah gerakan nasional untuk memperkuat pelindungan anak melalui penciptaan ruang yang aman dan nyaman di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

"Pada 23 Juni lalu, kami menyepakati untuk melakukan gerakan nasional yang disingkat RANA, yaitu Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak. Aman dan nyaman di keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di tempat umum, di ruang digital, serta didukung respons cepat ketika terjadi ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap anak," ujar Pratikno di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (25/6/2026)

Pratikno menjelaskan bahwa peluncuran Gerakan RANA merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang diselenggarakan Kemenko PMK pada 23 Juni 2026.

Tujuannya, mengonsolidasikan berbagai upaya pelindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, pelindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, Gerakan RANA dihadirkan sebagai wadah untuk mengintegrasikan berbagai program dan inisiatif pelindungan anak yang telah berjalan.

Pratikno menambahkan, pemerintah akan memanfaatkan dua momentum penting untuk mengarusutamakan Gerakan RANA. Yakni peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada 29 Juni 2026 serta dimulainya tahun ajaran baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli mendatang.

"Kita memanfaatkan momentum ini untuk bersama-sama bergerak secara sinergis menjamin ruang yang aman dan nyaman untuk anak," ujarnya.

Ayah Wajib Hadir

Menurut Pratikno, tema Harganas 2026, Ayah Wajib Hadir, mengandung pesan penting bahwa peran ayah harus hadir dan kokoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Sementara itu, momentum tahun ajaran baru dan MPLS diharapkan menjadi sarana sosialisasi Gerakan RANA di satuan pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan.

"Anak harus dalam suasana yang aman dan nyaman. Keluarga menjadi tempat pertama dan utama. Ini penting sekali momentum Harganas ini untuk sosialisasi Gerakan RANA. Kemudian, melalui momentum MPLS bisa dilakukan sosialisasi serentak sehingga ini menjadi gerakan nasional," ujarnya.

Gerakan RANA akan dijalankan melalui lima pilar utama, yaitu edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (daycare) yang aman, pelindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melakukan pemantauan secara berkala terhadap implementasi program, serta mempercepat respons apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Upaya tersebut akan disinergikan dengan berbagai layanan perlindungan anak seperti Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hotline 110 Polri, layanan pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), layanan kesehatan mental Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta layanan sosial anak Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada kesempatan yang sama dilakukan peluncuran simbolis Gerakan RANA sekaligus penyerahan Keputusan Menko PMK tentang Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (Daycare) kepada Menteri PPPA, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Wakil Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola daycare untuk memastikan pelindungan dan pengasuhan anak yang berkualitas.