Kolom Pakar: Air Quality Index Kuala Lumpur dan Hong Kong

Perbedaan Air Quality Index (AQI) Kuala Lumpur dan Hong Kong yang signifikan. AQI Kuala Lumpur sempat masuk kategori Sangat Tidak Sehat akibat asap karhutla.

Liputan6.com, Jakarta - Pada 16 Oktober 2026 saya terbang dari Jakarta ke Hong Kong melalui Kuala Lumpur, Malaysia. Saat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 4 pagi, kondisi masih gelap maka saya tidak memperhatikan apakah udara luar bersih atau tidak.

Sekitar 5.30 ketika langit mulai terang dan terbang di atas Sumatra maka terlihat jelas sekali bahwa udara berkabut asap. Ketika mendarat di Kuala Lumpur, udara juga berkabut asap. Saya dengar pramugari bicara dengan rekannya, "jerebu", bahasa Malaysia untuk "haze".

Saya cek kadar polutan pada pagi 16 Oktober 2026 Air Quality Index (AQI) Kuala Lumpur 177, Tidak Sehat. Ini ditambah lagi dengan kadar PM 2.5 yang sangat tinggi, 92,1 ug/m3.

Dari Kuala Lumpur pesawat saya berangkat ke Hongkong. Sepanjang perjalanan langit bersih bersinar. Siang hari saya sampai di Hongkong dengan kadar AQI 73 dan kadar PM 2.5 adalah 20,7. Kondisi yang amat berbeda dengan Kuala Lumpur.

Lebih lagi, waktu saya cek kadar polusi di Kuala Lumpur siang hari maka AQI naik jadi 207 (Sangat Tidak Sehat) dan PM 2,5 juga meningkat menjadi 131,5.

Seperti diketahui PM 2,5 adalah partikel kecil sekali yang bisa masuk jauh ke dalam alveolus paru dimana terjadi udara yang kita hisap akan masuk ke peredaran darah.

Partikel asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya akan berdampak pada paru dan saluran napas tetapi juga beredar ke seluruh tubuh, dengan berbagai masalahnya. Sekarang bahkan diperkenalkan partikel yang lebih kecil lagi ukurannya, yaitu Ultra Fine Particle (UFP) yang perlu kita waspadai.

Kita jelas perlu upaya maksimal agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benar-benar dapat dipadamkan. Kita juga tentu perlu waspada dengan berita bahwa World Meteorological Organization (WMO) pernah memperkirakan El Nino Godzila dapat saja berlanjut sampai Februari 2027, tentu dengan segala dampaknya kalau memang benar terjadi.

 

** Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), sedang di Hong Kong