Vaksinasi hingga Sterilisasi, Ini Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta

Biaya layanan sterilisasi kucing dan anjing pada Mobil Klinik Hewan Keliling kisaran Rp 400 ribu - 700 ribu.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 11 Juli 2026, 06:00 WIB
Vaksinasi rabies pada kucing (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik anabul (anak bulu) di Jakarta dapat memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Layanan ini beroperasi di lima wilayah kota administrasi dan menyediakan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, hingga sterilisasi dengan tarif pemeriksaan mulai Rp 35 ribu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tarif layanan sudah disesuaikan dengan ketentuan. Layanan yang diberikan pun terjangkau. Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujar Pramono di RPTRA Mustika, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pramono mengungkapkan fasilitas layanan kesehatan hewan mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urine, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp 35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp 70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000. Tarif yang sama, yakni Rp 100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi mengutip Antara.

Ada Layanan Sterilisasi Kucing

 

Untuk layanan tindakan di ruang operasi seperti operasi kecil dikenakan tarif Rp 175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp 400.000 untuk kucing dan Rp 700.000 untuk anjing.

Bisa juga layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp 200.000.

Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp 100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp 75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan. Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya