IDI Angkat Bicara soal Komentar Nirempati Nakes di Utas Pasien Yurizal

Komentar nirempati nakes di utas pasien Yurizal menuai sorotan. Begini sikap resmi IDI.

oleh Aditya Eka PrawiraDiterbitkan 05 Agustus 2026, 12:38 WIB
Ketua IDI, DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes, angkat bicara terkait komentar nirempati nakes di utas pasien Yurizal. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar etik profesi dan perlu ditindaklanjuti. (Liputan6.com/ Dok Hilperd)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus komentar nirempati nakes terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, terus menjadi sorotan. Setelah komentar nirempati dokter di utas pasien Yurizal viral di media sosial Threads, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes, menekankan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara etik maupun sumpah profesi.

Belum lama ini, Yurizal mengunggah curhat di Threads setelah mengaku harus menunggu selama delapan jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan.

"Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal.

Namun, unggahan itu justru dibanjiri komentar nirempati sejumlah akun diduga merupakan tenaga kesehatan.

"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells,"

tulis akun @erudarahaadini yang diduga merupakan seorang nakes.

"Kalo full, mau dipindahkan ke mana? Mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS. Yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini,"

tulis akun @bennychrstn.

Tak lama setelah unggahan tersebut viral, sepupu Yurizal, Hilda Aprianti, mengumumkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar itu disampaikan melalui unggahan di Threads pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

"Selamat jalan ya, Wi. Semoga husnul khotimah. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah,"

tulis Hilda.

Sejak kabar meninggalnya Yurizal mencuat, satu per satu akun yang sebelumnya meninggalkan komentar bernada nyinyir mulai menyampaikan permintaan maaf.

Menanggapi komentar nirempati dokter di utas pasien Yurizal, Slamet menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar kode etik dan sumpah profesi dokter.

"Yang pertama, jelas tidak boleh secara kode etik dan sumpah dokter memberikan pernyataan itu," kata Slamet saat dihubungi Kesehatan Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026)

Menurutnya, IDI juga akan menelusuri asal organisasi profesi para tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tersebut.

"Nanti IDI akan telusuri nakes-nakes tersebut dari IDI kota mana saja," ujarnya.

Selain persoalan etik, Slamet menilai penyebab Yurizal harus menunggu hingga delapan jam di rumah sakit juga perlu diusut.

"Apakah karena tidak ada tempat? Harusnya kalau emergency kan hitungan menit harus ditangani," katanya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti Yurizal merupakan pasien dari rumah sakit mana.

 

KKI Masih Lakukan Investigasi

Ketua IDI, DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes, angkat bicara terkait komentar nirempati nakes di utas pasien Yurizal. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar etik profesi dan perlu ditindaklanjuti. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati nakes terhadap unggahan Yurizal.

"Iya kami berkoordinasi dengan organisasi profesi karena (ini menyangkut) masalah etik," kata Arianti.

KKI juga masih mengidentifikasi dan mendata tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar tersebut.

"Kami sedang melakukan list," tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Arianti mengatakan keputusan baru akan diambil setelah proses investigasi selesai.

"Soal sanksi masih didiskusikan setelah investigasi selesai," kata Arianti dalam pesan tertulis kepada Kesehatan Liputan6.com, Rabu (5/8/2026).

Arianti mengingatkan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah profesi yang mengikat secara moral dan etik.

Mereka berkewajiban menghormati setiap pasien, menjaga kerahasiaan, serta menjalankan profesinya dengan kehormatan, hati nurani, dan martabat yang luhur.

Dia, menekankan, profesionalisme tidak hanya harus dijaga saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga di ruang digital.

"Kepercayaan masyarakat kepada profesi kesehatan dibangun atas dasar profesionalisme, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjaga keprofesionalannya baik di dalam maupun di luar fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk di ruang digital," ujarnya.

 

Kemenkes Soroti Komentar Nirempati Nakes

Ketua IDI, DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes, angkat bicara terkait komentar nirempati nakes di utas pasien Yurizal. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar etik profesi dan perlu ditindaklanjuti. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, turut menyayangkan munculnya komentar nirempati nakes terhadap pasien dan keluarganya di media sosial.

"Kami menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya," katanya.

Menurut Aji, empati dan komunikasi yang baik merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dia juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi untuk melaporkannya melalui mekanisme pengaduan di KKI agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya