Liputan6.com, Denpasar - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan Travel Health Notice Level 2 setelah adanya laporan pelancong yang terinfeksi virus Zika usai bepergian dari Bali. Melalui laman resminya, CDC mengimbau ibu hamil untuk mempertimbangkan menghindari perjalanan ke Bali.
Menanggapi imbauan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi Zika di wilayah tersebut berdasarkan hasil surveilans rutin.
Advertisement
"Berdasarkan data surveilans rutin dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta rumah sakit se-Bali, sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Zika di Provinsi Bali," kata Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar.
Ia menegaskan Dinkes Bali bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi sistem peringatan dini global tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Penyakit virus Zika ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, vektor yang sama dengan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penyakit ini memiliki masa inkubasi 3–14 hari dengan gejala yang cenderung lebih ringan dari DBD, seperti ruam, demam, mata merah, nyeri otot, nyeri sendi, lemah, serta sakit kepala yang berlangsung selama 4–7 hari, namun dipastikan kasus ini belum terjadi di Bali.
Meski demikian, Dinkes Bali tetap mengimbau masyarakat maupun wisatawan domestik dan mancanegara untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga kebersihan lingkungan.
Pencegahan difokuskan pada gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, mendaur ulang, serta menggunakan losion anti-nyamuk atau obat nyamuk lain, serta kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor utama virus Zika.
“Apabila ada yang mengalami gejala-gejala seperti yang tercantum di atas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan,” ujar Anom mengutip Antara.
Penguatan Kapasitas Lab
Sebagai upaya proaktif, Kemenkes bersama Dinkes Bali meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan kapasitas laboratorium dan jejaring surveilans (Surveilabs).
Langkah strategis ini mencakup peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR dan serologi di laboratorium daerah serta rujukan nasional, peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara melalui karantina kesehatan hingga intensifikasi pemantauan gejala di puskesmas dan rumah sakit.