Liputan6.com, Jakarta - Pharmacist & Clinical Pharmacy Expert Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dr. apt. Lucy Novianti, MM, mengatakan apoteker dapat melakukan assessment singkat untuk mengetahui gejala dan keluhan pasien sebelum mendiskusikan pilihan obat.
Menurut Lucy, proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar tiga hingga lima menit melalui skrining singkat. Dengan begitu, apoteker dapat memahami kondisi yang dikeluhkan pasien dan menentukan pilihan terapi yang sesuai.
Advertisement
"Apoteker enggak ada diagnosis, assessment yang singkat dalam waktu 3 sampai 5 menit. Kita bisa tangkap gejalanya apa, keluhannya apa, dan pilihan terapinya apa," ujar Lucy dalam acara Actifed Media Event: Better Self Care Starts from Better Preparation on Transitional Weather di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026)
Lucy, menambahkan, masyarakat yang datang ke apotek terkadang tidak secara langsung mencari apoteker untuk berkonsultasi. Mereka justru datang dengan tujuan membeli obat tertentu yang sudah mereka pilih sebelumnya.
Pilihan tersebut, kata Lucy, bisa didasarkan pada pengalaman penggunaan obat sebelumnya maupun informasi yang diperoleh dari WhatsApp, internet, atau sumber lainnya.
"Jadi, kadang-kadang pasien itu sudah datang ke apotek, tidak mencari apoteker, tapi mencari produknya. Berdasarkan apa? Berdasarkan pengalamannya sebelumnya, berdasarkan tadi informasi di WhatsApp, atau kalau batuknya begini artinya begini, kemudian dia baca-baca informasinya macam-macam," tambahnya.
Padahal, dari perspektif pasien, kedatangan ke apotek pada dasarnya bertujuan mendapatkan pertolongan ketika gejala mulai mengganggu. Karena itu, peran apoteker penting untuk membantu memahami kondisi pasien sebelum menentukan pilihan obat.
Untuk mendukung peran tersebut, Halyeon bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengembangkan modul respiratori dari perspektif pasien.
Modul ini dirancang untuk membantu apoteker menggali gejala dan keluhan pasien sebelum mendiskusikan pilihan obat yang akan diberikan.
Perhatikan Masa Penggunaan Obat atau BUD
Selain memahami cara memilih obat, masyarakat juga perlu memperhatikan masa penggunaan obat setelah kemasan dibuka atau Beyond Use Date (BUD).
Lucy menjelaskan bahwa kesalahan yang sering terjadi adalah masyarakat hanya menjadikan tanggal kedaluwarsa sebagai patokan, tanpa memperhitungkan kapan obat tersebut pertama kali dibuka.
Hal ini menjadi berbahaya, sebab setelah kemasan dibuka, obat dapat terpapar cahaya dan udara. Sehingga obat dapat mengalami perubahan secara farmasi maupun kimiawi.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan mencatat tanggal saat obat pertama kali dibuka. Menurut Lucy, rata-rata obat dalam bentuk cair dapat digunakan selama satu bulan setelah dibuka, selama tidak terjadi perubahan pada kondisi obat.
"Kalau warnanya berubah, baunya berubah, suspensinya berubah yang tadinya warnanya misal hijau, terus pecah. Nah, bapak, ibu, tidak boleh ragu untuk tetap bapak ibu harus membuang. Kenapa? Karena dia sudah tidak sama lagi seperti obat yang diterima pertama kali," ujarnya.
Lucy menambahkan bahwa obat tetap perlu disimpan sesuai petunjuk pada label kemasan. Namun, penyimpanan yang tepat tidak berarti obat dapat digunakan melewati batas BUD-nya.