Liputan6.com, Jakarta - Menilai calon pasangan tidak cukup hanya dari cara ia memperlakukan ketika sedang jatuh cinta. Perhatikan juga cara ia bersikap saat kondisi tidak ideal sebelum memutuskan untuk menikah dengannya.
"Perhatikan juga bagaimana dia memperlakukan kita ketika sedang marah, kecewa, cemburu, dan ketika keinginannya tidak terpenuhi," pesan dokter psikiater Lahargo Kembaren.
Advertisement
Lahargo mengatakan hubungan yang sehat bukan berarti tidak ada pertengkaran. Meski berbeda pendapat tapi tetap memberikan rasa aman dan saling menghormati.
Lahargo mengingatkan jika dalam hubungan muncul kekerasan baik secara verbal hingga fisik jangan diabaikan.
"Jika dalam hubungan sudah muncul ancaman, intimidasi, kekerasan fisik, atau tindakan mencekik, jangan menganggapnya sekadar bentuk emosi sesaat. Terutama tindakan mencekik, ini merupakan tanda bahaya serius yang berkaitan dengan peningkatan risiko kekerasan fatal dalam hubungan," pesan psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia itu.
Pernikahan Bukan Terapi untuk Perilaku Kekerasan
Lahargo menegaskan, pernikahan bukan terapi untuk perilaku kekerasan. Karena itu, seseorang perlu melihat perilaku pasangannya secara utuh, termasuk ketika menghadapi konflik, bukan hanya berpegang pada janji atau perlakuan manis saat hubungan sedang harmonis.
"Jangan menikah dengan harapan bahwa kekerasan pasangan akan hilang setelah pernikahan. Pernikahan bukan terapi untuk perilaku kekerasan," kata Lahargo.
Jika ancaman atau kekerasan sudah terjadi, keselamatan harus menjadi prioritas. Lahargo menyarankan untuk mencari dukungan dari orang yang dipercaya serta mengakses bantuan profesional dan perlindungan hukum sesuai kebutuhan.