Liputan6.com, Jakarta - Sepekan terakhir, kandungan pemanis tetes Beeru Stevia ramai diperbincangkan di media sosial. Produk tersebut diduga mengandung pemanis buatan yang tidak tercantum dalam informasi pada kemasannya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya akan mengundang pemengaruh Dokter Detektif (Doktif) untuk meminta penjelasan mengenai hasil pengujian laboratorium mandiri yang diunggahnya.
Advertisement
Doktif sebelumnya mengunggah hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan pemanis buatan berupa sukralosa dan neotam, serta kalori dalam Beeru Stevia. Temuan tersebut disebut tidak sesuai dengan informasi produk tersebut
"Makanya kami juga akan mengundang, kalau tidak salah Dokter Detektif ya, Dokter Detektif untuk datang untuk memperlihatkan datanya. Data ini dari mana, laboratorium mana kamu melakukan pengujian dan sampel apa. Karena untuk menentukan sampling suatu produk itu tidak bisa dilakukan hanya dari satu tempat dan juga tidak melakukan dari satu laboratorium," kata Taruna di Jakarta, Selasa (3/11/2026) dikutip dari Antara.
Saat ini BPOM pun tengah melakukan pemeriksaan terkait kandungan Beeru Stevia. BPOM melakukan penelusuran, pemeriksaan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan evaluasi untuk memastikan kembali kandungan produk serta kesesuaiannya dengan ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan.
"Hasil pengawasan akan disampaikan setelah proses pengawasan selesai dilakukan. Apabila berdasarkan hasil pengawasan ditemukan ketidaksesuaian antara produk dengan persyaratan yang berlaku atau informasi yang telah disetujui, termasuk iklan yang tidak benar dan/atau menyesatkan, BPOM akan mengenakan sanksi sesuai dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran," ujar Taruna Ikrar.
Peraturan tentang Bahan Tambahan Pemanis
Taruna menjelaskan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, BTP pemanis terdiri dari BTP pemanis alami dan BTP pemanis buatan.
"Pemanis alami yang diizinkan meliputi sorbitol, isomaltitol, manitol, maltitol, laktitol, silitol, eritritol, thaumatin, dan glikosida steviol. Glikosida steviol yang berasal dari tanaman Stevia rebaudiana, memiliki tingkat kemanisan 200—300 kali tingkat kemanisan gula atau sukrosa, namun tidak memiliki nilai kalori," kata Taruna Ikrar.
Meskipun Glikosida steviol termasuk dalam golongan BTP Pemanis Alami, namun memiliki nilai Acceptable Daily Intake (ADI) 0—4 mg/kg berat badan/hari (sebagai steviol). ADI adalah jumlah maksimal BTP dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Pemanis buatan yang diizinkan digunakan ada enam jenis meliputi asesulfam-k, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam, yang semuanya tidak memiliki nilai kalori.
Penggunaan BTP Pemanis baik sebagai produk BTP Pemanis (table-top sweetener) maupun sebagai BTP Pemanis yang ditambahkan dalam produk pangan, harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain jenis pemanis, kategori pangan, batas maksimum, serta persyaratan pelabelan.
Terkait hal ini, Beeru Stevia dalam pernyataan tertulis mengatakan tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang beredar di pasaran dan stok. Pengujian dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian kandungan produk dengan informasi pada kemasan.
"Proses pengujian laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu 7 hari kerja. Kami akan menyampaikan informasi terbaru segera setelah hasil uji lab kami terima," tulis Beeru Indonesia di akun Instagram pekan lalu.