Puan Maharani Soroti Bahaya Bullying pada Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional 2026 jadi momentum Puan Maharani desak penghapusan perundungan anak Indonesia.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 11:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan terbebas dari perundungan (bullying) 

Menurut Puan, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk mengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia saat ini.

"Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," kata Puan dikutip dari Antara pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dia menilai masih banyak tantangan yang menghambat pemenuhan hak anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah sektoral semata, melainkan menjadi tolok ukur sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," ujarnya.

Perundungan di Sekolah dan Ruang Digital

Puan secara khusus menyoroti masih maraknya kasus perundungan, baik di lingkungan sekolah, pergaulan sosial, maupun ruang digital. Bentuknya pun beragam, mulai dari perundungan verbal hingga kekerasan psikologis.

Ia mencontohkan kasus terbaru di Padang, ketika seorang siswa membuat dan meledakkan bom rakitan setelah diduga menjadi korban perundungan dalam waktu yang lama. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa dampak bullying dapat sangat serius.

"Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya," kata Puan.

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi dan program khusus untuk menghapus praktik perundungan di sekolah. Selain itu, diperlukan langkah yang lebih konkret untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," pungkasnya.