Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggalnya dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terus menuai sorotan dari kalangan tenaga kesehatan. Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, mengatakan, kasus tersebut tidak boleh berhenti tanpa adanya proses hukum yang jelas.
Menurut Ari, perlakuan yang diterima almarhum dokter Icha menjadi pukulan besar bagi profesi dokter. Dia menilai tindakan intimidasi terhadap tenaga medis tidak hanya melukai individu yang bersangkutan tapi juga berpotensi menurunkan semangat dokter untuk mengabdi di daerah terpencil.
"Jadi, sekali lagi memang Kementerian Kesehatan harus benar-benar mengawal kasus ini. Harus ada proses hukum yang dilakukan agar kejadian ini tidak berulang kembali," ujar Ari kepada Kesehatan Liputan6.com, Kamis (2/7/2026)
Advertisement
Dia, mengatakan, banyak dokter merasa sedih dan kecewa setelah mengetahui peristiwa yang menimpa dokter Icha. Apalagi, almarhum diketahui telah bersedia mengabdikan diri di wilayah Indonesia Timur yang masih membutuhkan banyak tenaga kesehatan.
Menurutnya, dokter yang menjalankan tugas kemanusiaan seharusnya mendapatkan penghormatan dan perlindungan, bukan justru menerima perlakuan kasar maupun intimidasi.
Intimidasi Dinilai Menjatuhkan Martabat Dokter
Ari menyesalkan adanya tindakan intimidasi yang diduga dilakukan terhadap dokter Icha. Dia menilai pihak-pihak yang memiliki posisi sebagai tokoh masyarakat maupun pejabat publik semestinya memberi teladan dalam menghormati profesi dokter.
"Terus terang saja, perlakuan kasar yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya mempunyai wibawa yang tinggi dan lebih menghormati seorang dokter yang bekerja secara profesional seharusnya bisa memberi contoh kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Justru memprovokasi masyarakat untuk menjatuhkan martabat dokter di mata pasiennya," katanya.
Dia, menambahkan, tekanan psikologis akibat ancaman dan intimidasi dapat berdampak serius terhadap kondisi mental seorang dokter yang sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Â
Dokter Dilindungi Undang-Undang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678118/original/096542800_1782724060-74596.jpg)
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa tenaga medis memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan profesinya. Perlindungan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan maupun berbagai ketentuan internasional.
Menurutnya, intimidasi terhadap dokter merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, dalam situasi konflik bersenjata sekalipun, tenaga kesehatan tetap harus memperoleh perlindungan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, intimidasi atau perlakuan-perlakuan terhadap dokter merupakan tindakan yang melawan hukum. Bahkan, dalam kondisi perang sekalipun, tindakan seperti itu sudah merupakan suatu kejahatan perang," tambahnya.
Â
Advertisement
Dikhawatirkan Membuat Dokter Enggan Bertugas di Daerah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578371/original/031366500_1782536755-66045.jpg)
Ari juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kasus ini terhadap pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. Dia, menilai, apabila tidak ada kepastian hukum, banyak dokter bisa kehilangan motivasi untuk bertugas di daerah terpencil.
"Karena terus terang saja, secara keseluruhan kondisi ini tentu akan membuat para dokter kehilangan motivasi untuk bekerja di daerah terpencil. Sebab, tidak ada perlindungan hukum," ujarnya.
Di sisi lain, Ari menyampaikan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan tindakan medis yang dilakukan almarhum dokter Icha sudah sesuai dengan standar profesinya.
Karena itu, apabila terdapat keberatan dari pasien atau keluarga, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh rumah sakit, bukan melalui intimidasi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5222261/original/017321300_1747387923-WhatsApp_Image_2025-05-16_at_16.15.58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5522230/original/Dalam_Fakultas_Kedokteran_Universitas_Indonesia_serta_konsultan_Gastroenterologi_dan_Hepatologi_di_RSUPN_Dr._Cipto_Mangunkusumo__Prof._Dr._dr._Ari_Fahrial_Syam__Sp.PD-KGEH.__MMB__FINASIM__FACP__F.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678118/original/096542800_1782724060-74596.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782216/original/062872300_1782879979-83568.jpg)