Wafatnya Dokter Icha, Kemenkes Investigasi Dugaan Intimidasi Secara Menyeluruh

Kemenkes investigasi dugaan intimidasi usai wafatnya Dokter Icha secara menyeluruh.

oleh Aditya Eka PrawiraDiterbitkan 28 Juni 2026, 17:39 WIB
Kemenkes selidiki dugaan intimidasi setelah wafatnya Dokter Icha secara transparan. (Foto: Ola Keda/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dokter Icha pada Jumat (26/6/2026). Almarhumah merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha. Investigasi tersebut akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji seperti dikutip dari kemkes.go.id pada Minggu (28/6/2026)

Kemenkes juga mengecam segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut Kemenkes, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan sekaligus berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.

Sebagai bentuk komitmen melindungi tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit untuk memastikan adanya perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Saat ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah menangani kasus dokter Icha.

Kemenkes juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Di akhir pernyataannya, Kemenkes menegaskan bahwa pengabdian dokter Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya