Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus kusta di Indonesia. Selama ini sekitar 14 ribu kasus kusta yang ditemukan tiap tahun. Padahal estimasinya ada sekitar 37 ribu kasus kusta di Indonesia.
"Kan sekarang (kasusnya) 14 ribu, kita ingin naikkan ke 37 ribu kasus, karena estimasinya tuh sekitar 37 ribu kasus kusta," kata Budi ditemui pada Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Advertisement
Budi mengatakan bila kasus kusta tidak ditemukan maka bisa bisa menularkan ke orang lain. Ini artinya makin banyak orang yang tertular penyakit yang disebabkan infeksi bakteri Mycobacterium leprae ini.
"Kalau cuma ketemu 14 ribu berarti sisanya kan masih menularkan itu yang harus kita temukan cepat," tegasnya.
Bila semakin banyak kasus kusta ditemukan lalu diobati maka penularannya bisa berhenti. Pasien yang jalani pengobatan kusta pun tidak mengalami disabilitas.
Ajak Kepala Daerah Temukan Kasus Kusta Sebanyak-banyaknya
Di kesempatan itu pula, Budi mengajak kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menemukan kasus kusta sebanyak-banyaknya. Makin banyak ditemukan dan diobati, maka kusta tidak lagi menular.
"Mari menemukan kusta sebanyak-banyaknya, nanti yang paling banyak menemukan akan diundang ke Kementerian Kesehatan di Bulan November pada Hari Kesehatan Nasional," tutur Budi pada acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Atasi Kusta Butuh Libatkan Banyak Sektor
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di kesempatan yang sama menegaskan bahwa penanganan kusta tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.
Menurutnya, penanganan kusta harus dilakukan secara multisektor. Pertama, tentu sektor kesehatan berperan penting dalam deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan kecacatan. Lalu, sektor keagamaan berperan dalam edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penyintas kusta.
Selain itu, sektor perlindungan sosial dan ketenagakerjaan juga perlu dilibatkan agar penyintas kusta tetap memperoleh haknya, termasuk kesempatan untuk bekerja.
"Jangan sampai penyintas kehilangan kesempatan kerja karena stigma," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan penanganan kusta sangat bergantung pada dedikasi pemerintah daerah dan para petugas di lapangan sebagai ujung tombak pelaksanaan program.
"Kami di pusat tidak bisa berbuat apa-apa tanpa karena yang bekerja dan berdedikasi di lapangan adalah teman-teman di daerah," kata Pratikno.