Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu ramai soal tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang mencemooh curhatan hati (curhat) seorang pasien BPJS Kesehatan, bernama Yurizal Tri Chaerawan terkait pelayanan dialami di rumah sakit. Terkait itu, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg Arianti Anaya mengatakan nakes dan named yang terkait telah diproses.
Berdasarkan pemeriksaan, tindakan yang dilakukan named dan nakes tersebut melakukan pelanggaran ranah etik.
Advertisement
“Itu sudah diproses. Memang di situ tidak ada pelanggaran disiplin profesi, tetapi ada pelanggaran etik,” kata Arianti ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta pada Kamis (3/9/2026).
Arianti mengatakan, tindak lanjut terhadap pelanggaran etik tersebut dilakukan oleh masing-masing organisasi profesi.
“Sekarang sedang dilakukan pembinaan oleh masing-masing profesinya. Tentunya juga apresiasi kepada institusi atau fasilitas pelayanan kesehatan di mana mereka bekerja. Itu juga sudah dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera kepada para nakes dan named untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Mereka memahami, menyadari dan mengakui. Mereka sangat menyesal," tambahnya.
Jadi Pengingat
Arianti berharap kasus tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk tetap menjaga etika komunikasi dan sikap terhadap pasien.
Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika komunikasi dan sikap terhadap pasien, terlepas dari kondisi yang sedang dihadapi.
“Kami tahu mereka sangat capek, bebannya banyak. Tapi pada saat lelah atau apa, jangan menggunakan media untuk melakukan atau mencurahkan kekesalan atau kelelahan,” tegasnya.
Sebelumnya
Sebelumnya KKI mengantongi 10 nama tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nirempati pada utas media sosial pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan
Salah satu pimpinan KKI, dokter Mohammad Syahril, mengatakan 10 orang tersebut ada yang merupakan dokter umum berjumlah tiga orang, satu dokter gigi, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tenaga perawat. Identitas mereka, termasuk rumah sakit tempat bekerja, telah diketahui KKI.
"Ini ada 10, sudah diketahui di rumah sakit mana," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) sore.
Dari nama-nama tersebut ada yang bekerja sebagai nakes atau named di fasilitas kesehatan milik pemerintah juga swasta.
"Ada yang statusnya PNS, ada yang PPDS, ada dokter umum swasta, perawat swasta dan dokter gigi juga di swasta," tutur Syahril.
KKI bekerja sama dengan organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) terkait kasus ini.
Tentang Kasus Yurizal
Sebelumya media sosial ramai soal kabar meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS. Yurizal mengeluhkan pengalamannya yang tak kunjung mendapat ruangan di rumah sakit sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Pengalaman menunggu 8 jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan diutarakan almarhum Yurizal di media sosial, Threads. Bukan mendapat simpati, unggahan itu malah diserbu komentar bernada sinis, yang belakangan malah diketahui berasal dari para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit.
"Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggahannya kala itu.
Setelah unggahan itu, ada sebagian akun yang ternyata adalah nakes dan named memberikan komentar nirempati.