Liputan6.com, Jakarta - Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada anak tidak hanya memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) atau serangan asma. Jika berlangsung dalam jangka panjang, paparan partikel polutan juga berisiko mengganggu pertumbuhan paru secara permanen, meningkatkan risiko stunting, hingga memengaruhi perkembangan otak dan kemampuan kognitif.
Dr. dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A, Subsp. Respi(K), dari Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Staf Divisi Respirologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI, menjelaskan bahwa anak-anak lebih rentan mengalami dampak kesehatan akibat asap karhutla dibandingkan orang dewasa.
Advertisement
Salah satu penyebabnya adalah paru-paru anak masih dalam tahap perkembangan dan memiliki saluran pernapasan yang lebih sempit. Kondisi ini membuat lendir dan partikel polutan lebih mudah menumpuk hingga menyumbat saluran napas.
Selain itu, anak bernapas lebih cepat sehingga volume udara yang dihirup per kilogram berat badan lebih banyak dibandingkan orang dewasa. Aktivitas fisik yang lebih tinggi, terutama di luar ruangan, juga meningkatkan paparan polutan.
Kemampuan penyaringan hidung anak pun belum sempurna. Ditambah lagi, sistem kekebalan tubuh dan mekanisme detoksifikasi masih berkembang sehingga tubuh anak lebih rentan terhadap zat berbahaya dari asap karhutla.
Partikel Asap Bisa Masuk ke Aliran Darah
Nastiti menjelaskan, salah satu polutan yang perlu diwaspadai dari asap karhutla adalah PM2.5. Partikel berukuran sangat kecil ini sekitar 30 kali lebih kecil daripada diameter rambut manusia.
Ketika terhirup, PM2.5 dapat masuk melalui hidung dan saluran pernapasan atas, kemudian mencapai bronkus, bronkiolus, hingga alveolus. Partikel tersebut bahkan dapat menembus jaringan paru dan masuk ke aliran darah.
Asap dari kebakaran lahan gambut juga menghasilkan proporsi partikel halus yang besar sehingga dapat menembus lebih dalam ke paru-paru.
Dalam jangka pendek, paparan asap karhutla dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), meningkatkan frekuensi dan keparahan serangan asma, serta memicu iritasi mata dan penurunan nafsu makan.
Namun, dampak yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah gangguan kesehatan yang muncul setelah paparan berlangsung berulang atau dalam jangka panjang.
Nastiti mengingatkan, gangguan pertumbuhan paru pada masa anak-anak dapat terbawa hingga dewasa dan bersifat permanen.
Studi terhadap dampak kebakaran hutan di Indonesia pada 1997 menunjukkan adanya penurunan kapasitas paru hingga 10 tahun setelah paparan. Anak-anak yang terpapar juga berisiko mengalami asma persisten dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Paparan asap sejak dalam kandungan turut dikaitkan dengan gangguan pertumbuhan anak. Dampaknya dapat bertahan hingga anak berusia 10 dan 17 tahun, termasuk peningkatan risiko stunting.
Selain pertumbuhan fisik, paparan polusi udara juga berpotensi memengaruhi perkembangan otak. Sejumlah bukti menunjukkan adanya risiko gangguan capaian kognitif, penurunan IQ, serta masalah perilaku dan memori.
Melihat berbagai risiko tersebut, Nastiti menekankan pentingnya pemantauan kesehatan jangka panjang terhadap anak-anak yang pernah terpapar asap karhutla.
"Diperlukan monitoring ketat jangka panjang terhadap anak yang terdampak. Dalam bahasa riset, ini adalah a large prospective cohort yang is needed dan is OUR responsibility," tegas Nastiti dalam webinar bersama FKUI beberapa waktu kemarin.
Antisipasi Dampak Karhutla
Nastiti menjelaskan, ada empat langkah antisipasi yang perlu dilakukan setelah anak terpapar asap karhutla.
Pertama, memantau tumbuh kembang anak melalui pengukuran tinggi dan berat badan secara berkala. Orangtua juga perlu mewaspadai apabila anak menunjukkan tanda keterlambatan perkembangan.
Kedua, memantau kesehatan pernapasan, terutama jika anak mengalami batuk atau mengi berulang. Kontrol asma juga perlu dievaluasi, termasuk melalui pemeriksaan spirometri atau uji fungsi paru jika memungkinkan.
Ketiga, memperkuat pencegahan melalui imunisasi lengkap, pemenuhan nutrisi yang baik, menjaga lingkungan rumah bebas asap rokok, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Keempat, melakukan advokasi lingkungan melalui pemantauan kualitas udara, penyediaan ruang bersih di sekolah, dan upaya pencegahan karhutla.
"Antisipasi pasca paparan kronik bukan hanya soal mengobati gejala yang muncul, tetapi memastikan anak-anak kita mendapatkan pemantauan yang berkelanjutan agar dampak yang lebih berat dapat dicegah sejak dini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi juga keluarga, sekolah, dan pemerintah," ujar Nastiti.
Ia menegaskan, melindungi anak dari dampak karhutla berarti turut menjaga kesehatan generasi masa depan.
"Lindungi generasi pemimpin masa depan. Anak-anak kita adalah 'Their Name Is Today'—mereka berhak mendapatkan masa kanak-kanak yang sehat, bukan korban dari udara yang beracun," tambahnya.