Baru 63 Persen Puskesmas Punya Nakes Lengkap, Ini Tantangannya

Kemenkes ungkap pemerataan distribusi tenaga kesehatan masih jadi tantangan khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 06 November 2026, 11:30 WIB
Puskesmas (Pramita Tristiwati/Liputan6.com).

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyediaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ika Trisia, mengatakan 63 persen Puskesmas atau 6.520 dari total 10.337 Puskesmas di Indonesia telah memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Artinya, masih ada 37 persen Puskesmas yang belum memenuhi standar tersebut.

Kekurangan tenaga kesehatan juga ada sebanyak 80,8 persen RSUD atau 681 dari total 843 rumah sakit telah memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar.

"Kita bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis serta memastikan pemerataan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan," ujar Ika.

Untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, fokus pemerintah tidak hanya pada pemenuhan jumlah nakes. Penting juga pada kualifikasi dan penempatan tenaga kesehatan sesuai standar dan kebutuhan pelayanan.

"Tantangan kita bukan hanya menghasilkan lebih banyak tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kesehatan yang tepat tersedia di tempat yang tepat, dengan kompetensi yang tepat," tegas Ika di sela-sela Konferensi ke-14 AAAH yang berlangsung di Bali pada 2–5 November 2026. 

4 Langkah Strategis

Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia terus menjalankan pendekatan komprehensif dalam transformasi SDM kesehatan melalui empat langkah strategis.

Pertama, memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berbasis bukti dan data nasional yang berkualitas agar ketersediaannya selaras dengan kebutuhan sistem kesehatan di masa depan.

Kedua, memperkuat pendidikan dan pelatihan melalui kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran dengan simulasi klinis, serta pengembangan keterampilan profesional yang adaptif terhadap pelayanan kesehatan modern.

Ketiga, mempercepat pemerataan distribusi tenaga kesehatan di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses sekaligus mengatasi kesenjangan pelayanan dokter spesialis.

Keempat, mendorong transformasi digital melalui platform dan sistem informasi SDM kesehatan untuk memperluas kesempatan pengembangan profesional berkelanjutan serta meningkatkan akses tenaga kesehatan terhadap pengembangan kompetensi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya