Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dokter Wiweka mengatakan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) masih menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sejumlah dokter terkait komentar nirempati di utas media sosial pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.
Wiweka mengatakan hasil penelusuran sekaligus penentuan sanksi diperkirakan baru akan diketahui sekitar satu minggu ke depan.
Advertisement
"Tergantung penilaian tim di lapangan. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang menilai. At least satu minggu," kata Wiweka usai konferensi pers di Kantor Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) di Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Mengenai kemungkinan sanksi yang dijatuhkan kepada dokter yang melakukan pelanggaran etik, Wiweka mengatakan bakal disesuaikan dengan tingkat atau gradasi pelanggaran etik yang ditemukan.
"Sanksinya tergantung gradasinya. Mulai dari teguran, teguran tertulis, pembinaan, mengikuti seminar, membuat tulisan, sampai ada yang harus mengikuti pendidikan kembali untuk memperoleh sertifikasi etika," jelasnya.
Di kesempatan yang sama pimpinan KKI, dokter Mohammad Syahril mengungkapkan telah mengantongi 10 nama tenaga kesehatan dan tenaga medis terkait dengan komentar nirempati di utas media sosial Yurizal.
Dari 10 nama tersebut, tiga diantaranya merupakan dokter umum. Lalu, ada juga satu dokter gigi serta perawat.
"Ini ada 10, sudah diketahui di rumah sakit mana," kata Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) sore.
Dari nama-nama tersebut ada yang bekerja sebagai nakes atau named di fasilitas kesehatan milik pemerintah juga swasta.
"Ada yang statusnya PNS, ada yang PPDS, ada dokter umum swasta, perawat swasta dan dokter gigi juga di swasta," tutur Syahril.
Syahril tidak menutup kemungkinan jumlah nakes atau named dalam daftar akan bertambah.
Tentang Kasus Yurizal
Sebelumya media sosial ramai soal kabar meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS. Yurizal mengeluhkan pengalamannya yang tak kunjung mendapat ruangan di rumah sakit sebelum akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Pengalaman menunggu 8 jam di rumah sakit sebagai pasien BPJS Kesehatan diutarakan almarhum Yurizal di media sosial, Thread. Bukan mendapat simpati, unggahan itu malah diserbu komentar bernada sinis, yang belakangan malah diketahui berasal dari para tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit.
"Delapan jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggahannya kala itu.
"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells," timpal akun yang diduga kuat nakes.
"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," tulis seseorang yang diduga alumni Fakultas Kedokteran UI.
Usai komentar-komentar nirempati itu viral, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Kabar lelayu soal meninggalnya Yurizal sendiri diumumkan sepupunya, Hilda Aprianti, dalam sebuah unggahan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 lalu. Hilda menyebutkan, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli.
"Selamat jalan ya, Wi. Semoga husnul khotimah. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah," tulis Hilda.