Kolom Pakar: 2 Catatan untuk Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Usai viral pasien BPJS menunggu 8 jam berikut catatan Prof Tjandra terkait perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 09 Agustus 2026, 11:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama angkat bicara soal pelayanan kesehatan usai viral pasien BPJS menunggu 8 jam untuk mendapatkan ruangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ada dua hal utama tentang kejadian pelayanan kesehatan sekarang ini dimana pasien harus menunggu di IGD sampai 8 jam (dan mungkin lebih), dan dua-duanya perlu dibenahi. Jangan hanya satu saja.

Pertama tentang komentar tenaga kesehatan (nakes) yang bernada negatif di media sosial.

Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Nakes selain harus empati maka juga harus ada “einfuhlung” yang dapat "merabarasakan" yang dialami pasien yang dihadapinya.

Untuk ini ada tiga institusi yang perlu berperan lebih aktif:

  1. Organisasi profesi yang harus diberi ruang lebih luas lagi dan jangan ada pembatasan yang tidak perlu, karena merekalah yang sehari-hari bersama nakes dalam peer group.
  2. Institusi pendidikan untuk menanamkan dasar-dasar prinsip etika dan empati ketika mereka dalam pendidikan. Tentu sesudah lulus maka institusi pendidikan tidak punya grip lagi, jadi memang harus ke organisasi profesi yang perlu diberi peran.
  3. Otoritas kesehatan, baik rumah sakit setempat, Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. 

Tentu sebaiknya ada juga penjelasan ke masyarakat luas tentang kerja nakes di lapangan. Mulai dari apa yang mereka bisa lakukan, aturan apa yang mungkin ada di RS dan lain-lain yang harus diikuti walaupun kadang-kadang “berbenturan” dengan kemudahan pelayanan.

 

Kedua, Pasien yang Belum Dapat Ruangan 8 Jam

Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya. Kalau ini masih terjadi bahkan di ibukota negara maka tentu jadi alarm bahwa ada yang perlu dibenahi oleh pemerintah tentang sarana-prasarana rumah sakit (kurangnya jumlah tempat tidur dan lain-lain.).\

Alat super canggih barangkali diperlukan, tetapi kalau tempat tidur dan kamar rawat sampai tidak tersedia tentu ada yang perlu dibenahi. Juga perlu perbaikan sistem pelayanan pasien di dalam satu rumah sakit, serta juga sistem jejaring rujukan antar RS kalau diperlukan.

Pengaturan jam/waktu tugas tenaga kesehatan juga perlu diatur dengan baik, jangan sampai terjadi burnout dengan segala akibatnya.

Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai, ingat ini bukan hanya tentang dokter yang sangat ahli dan bertaraf internasional tetapi juga tentang dokter dan tenaga kesehatan yang jaga malam, atau yang sehari-hari di IGD atau poliklinik penuh pengunjung dll.

Selain itu, aturan-aturan yang ada (baik dari jajaran kesehatan maupun BPJS Kesehatan) yang membuat pasien tidak nyaman, harus diperbaiki.

Kalau semua nakes sudah melakukan tugasnya tetapi memang kamar rawat tidak tersedia dan tidak ada mekanisme aturan memadai untuk menanganinya maka tentu pasien dan masyarakat yang jadi korbannya.

Semoga dunia pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis, semoga sarana prasarana pelayanan kesehatan (apalagi yang dasar seperti ruang rawat) memang tersedia bagi rakyat yang membutuhkannya.

 

** Penulis adalah Dokter sejak 1980, Guru Besar Kedokteran sejak 2008Direktur Pascasarjana Universitas YARSI

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya