Ibu Hamil di Tempat Kerja Hadapi Risiko Tersembunyi

Tak hanya kelelahan, ibu hamil di tempat kerja berisiko mengalami gangguan serius ini.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 15:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anak lahir dengan kondisi disabilitas dapat terjadi salah satunya akibat paparan zat kimia pada ibu selama hamil. Paparan ini bisa terjadi di lingkungan kerja ibu secara terus-menerus.

"Bayi kan ada proses pembentukannya, takutnya pembentukannya jadi tidak sempurna, ada malformasi pada tubuh janinnya, kita hindari hal tersebut," kata dokter spesialis kedokteran okupasi, M. Arief Gunawan kepada Kesehatan Liputan6.com saat ditemui di Klinik Pertamina IHC Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK), Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026).

"Kalau dengan paparan (zat tertentu), mungkin (lahir anak disabilitas)," ujarnya.

Selain malformasi alias disabilitas fisik, risiko lain yang mengintai ibu pekerja adalah keguguran. Maka dari itu, kesehatan pekerja hamil perlu menjadi perhatian perusahaan.

Jika pekerja sedang hamil, yang dijaga bukan hanya ibu, tapi juga bayi yang ada dalam kandungannya. "Berbicara mengenai ibu hamil, kita perlu mempertimbangkan dua orang, bayi dan ibunya. Untuk pekerja-pekerja tertentu seperti buruh, memang terjadi abortus (keguguran)," ujar Arief.

Keguguran pada ibu pekerja kerap dipicu berdiri terlalu lama dan menurut riset, angka keguguran pada ibu pekerja cukup banyak.

"Jadi, dari situ perlu mitigasi. Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk ibu hamil, jadi tidak boleh aktivitas berat, tidak boleh mengangkat yang berat-berat, hindari mengejan dan berdiri terlalu lama," kata Arief.

Ibu hamil dengan lingkungan kerja tertentu juga kerap terpapar bahan kimia. Risiko keguguran dapat meningkat tergantung jenis bahan kimianya. Jika zat kimianya berpengaruh terhadap mutasi genetik, maka itu bisa memengaruhi bayi.

Jaga Ibu Hamil Saat Bekerja

Guna mencegah ibu hamil terpapar bahan kimia di lingkungan kerja, maka solusi yang dapat dilakukan adalah pemindahan posisi sementara.

"Jika ditemukan zat kimia yang cenderung karsinogenik maka kita sarankan untuk dialihkan ke pekerjaan yang tidak ada paparan dan tidak ada risiko untuk ibu hamil, mungkin di kantor, administrasi, yang lebih nyaman bagi ibu hamil," katanya.

Jika sudah melahirkan dan kondisi ibu kembali fit, maka dapat dipindah lagi ke posisi semula. Terkait anak, perusahaan juga perlu menyediakan tempat penitipan agar ibu tetap bisa memberikan ASI dan pengawasan eksklusif di jam istirahat.

Arief setuju bahwa setiap jenis perusahaan perlu memiliki tempat penitipan anak. "Kalau saran saya iya sih, istri saya kebetulan baru punya anak, satu tahun, dia memang bekerja juga. Dia bingung, bapaknya kerja, dianya kerja, orang tua di kampung dia mau nitip ke siapa. Kalau di rumah, dititip ke tetangga juga tidak bisa dipercaya juga, mau enggak mau kita taruh di daycare, daycare-nya pun dekat tempat kerja," pungkasnya.