Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jaksel, Kecamatan Ini Paling Rawan

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jaksel meningkat. Wilayah ini mencatat angka tertinggi.

Diterbitkan 29 Juli 2026, 17:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 169 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan sepanjang Semester I 2026. Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Selatan, Netti Herawati, mengatakan, Kecamatan Jagakarsa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 27 kasus.

"Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta mencatat kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Selatan mencapai 169 kasus berdasarkan data Semester I 2026," kata Netti dikutip dari Antara pada Rabu (29/7/2026)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Literasi Digital bertema Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Digital yang digelar di RPTRA Beringin, Kelurahan Jagakarsa.

Menurut Netti, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, aman, dan terlindungi, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

"Ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya bersama dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan di Jakarta Selatan," ujarnya.

Dia, menjelaskan, pos pengaduan di RPTRA menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan, dengan total 12 laporan.

Hal ini menunjukkan bahwa RPTRA telah menjadi ruang yang dipercaya masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan mengakses layanan pengaduan.

Netti juga mengingatkan bahwa ruang digital kini menjadi salah satu tempat yang rentan terjadi berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Kemudahan berinteraksi melalui media sosial, WhatsApp, maupun forum diskusi memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang terjadinya kekerasan.

"Bentuknya dapat berupa penyebaran foto atau video pribadi bermuatan seksual tanpa izin, pelecehan melalui pesan teks yang tidak pantas, komentar daring, hingga penguntitan siber," katanya.

 

Kekerasan Seksual di Ruang Digital

Menurutnya, kekerasan seksual di ruang digital tidak hanya mengancam keamanan digital seseorang, tetapi juga dapat memicu trauma psikologis, tekanan sosial, hingga berdampak pada masa depan korban.

Oleh sebab itu, dia menilai kegiatan literasi digital penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual di ruang digital sekaligus menekan angka kekerasan di Jakarta Selatan.

Netti pun mengajak seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun daring, untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif berdiskusi.

"Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar, sehingga kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Jagakarsa, Imam Hadi, mengatakan, teknologi informasi dan media digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang kini memiliki akun media sosial dan menggunakan berbagai aplikasi digital dalam aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara menggunakan teknologi dan media digital secara baik dan bijak. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama saat berinteraksi di ruang digital.

"Adanya kegiatan literasi digital ini sangat baik bagi para peserta. Mereka diharapkan dapat menangkap materi dengan baik, lalu mengaplikasikannya juga secara baik dan bijak. Sebab, di era digital saat ini masyarakat sangat mudah menerima dan menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu menyaringnya," pungkasnya.