Orangtua Perlu Bangun Kedekatan agar Anak Berani Laporkan Kekerasan

Orangtua memegang peran penting dalam menciptakan rasa aman agar anak berani melaporkan tindakan kekerasan yang menimpanya.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 07:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Menurut psikolog klinis Meiri Dias Tuti, salah satu langkah penting untuk mencegah sekaligus mengungkap kasus kekerasan adalah membangun kedekatan antara orang tua dan anak melalui komunikasi yang rutin.

Meiri mengungkapkan orangtua sebaiknya setiap hari meluangkan waktu untuk mengobrol dengan anak serta memberitahukan hal-hal boleh dan tidak boleh dilakukan pada anak.

Selama mengobrol dan meluangkan waktu bersama anak, ayah dan ibu juga bisa mengamati perilaku anak agar bisa segera mendeteksi kalau anak menunjukkan perubahan perilaku serta melakukan tindak lanjut jika dirasa perlu.

"Apakah ada hal yang mencurigakan, itu pasti kelihatan kalau orang tuanya tuh setiap hari mengobservasi, setiap hari ngobrol apa yang terjadi," kata Meiri mengutip Antara.

Dia juga menyarankan para orangtua untuk menyampaikan informasi mengenai kesehatan reproduksi kepada anak serta memberitahukan bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Ayah dan ibu perlu pula memberitahukan tindakan-tindakan yang tergolong pelecehan dan kekerasan serta perlu dilaporkan.

"Sehingga jadi tahu dan melapor bahwa 'oh ada perilaku seperti ini' yang menimpa mereka," kata Meiri mengutip Antara.

Anak-anak perlu diberi tahu mengenai tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan dan pelecehan seksual agar mereka bisa lebih waspada, berusaha menghindari risiko, dan berani melapor jika mendapati kejadian yang demikian.

 

​​​​​​​​​​​​​​

 

 

Data Kekerasan pada Anak dan Remaja

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) selama tahun 2025 mencatat 35.131 kasus kekerasan dan 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya dialami oleh anak.

Di samping itu, Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) Tahun 2025 menunjukkan bahwa 13,30 persen anak dan remaja berusia 13–24 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam waktu 12 bulan terakhir.​​​​​​​

Meiri mengatakan bahwa selama ini anak dan remaja yang menjadi korban kekerasan sering kali tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan terhadap mereka tergolong pelecehan atau kekerasan seksual.

​​​​​​​"Namanya masih anak dan remaja, mungkin masih terbatas pemahamannya, mereka enggak tahu kalau itu adalah kekerasan yang menimpanya," katanya.

Â