Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa kasus hantavirus yang terdeteksi di kapal pesiar tidak akan berkembang menjadi wabah besar seperti pandemi COVID-19. Meski menimbulkan kekhawatiran, WHO menilai situasi ini memiliki risiko penyebaran yang jauh lebih terbatas.
Kasus ini menjadi perhatian setelah ditemukan beberapa penumpang kapal pesiar MV Hondius terinfeksi virus Andes, salah satu jenis hantavirus yang dalam kondisi tertentu bisa menular antarmanusia melalui kontak dekat dan berkepanjangan.
Advertisement
Direktur Operasi Peringatan dan Respons Darurat Kesehatan WHO, Abdirahman Mahamud menjelaskan bahwa karakter lingkungan kapal pesiar sangat berbeda dengan situasi awal pandemi COVID-19.
"Ini adalah lingkungan spesifik dan terbatas, tempat orang-orang berinteraksi dalam kontak dekat berkepanjangan," ujar Mahamud di Jenewa dikutip dari Antara pada Jumat, 8 Mei 2026.
WHO menegaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima kasus terkonfirmasi yang berkaitan dengan wabah tersebut. Meski demikian, organisasi itu menilai tidak ada indikasi terjadinya rantai penularan yang meluas.
"Kami percaya wabah ini tak akan menyebabkan rantai penularan lanjutan," kata Mahamud.
Apakah hantavirus mirip dengan coronavirus? WHO menekankan bahwa hantavirus tidak dapat disamakan dengan COVID-19 yang pernah memicu pandemi global.
Direktur WHO untuk Kesiapsiagaan dan Pencegahan Epidemi serta Pandemi, Maria Van Kerkhove, menyebut karakter virus ini jauh lebih terbatas dalam penyebarannya.
"Ini bukan SARS-CoV-2. Ini bukan awal pandemi COVID. Penyebarannya tidak sama seperti virus corona," tambahnya.
Menurut WHO, sebagian besar hantavirus justru ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus, melalui air liur, urine, atau kotoran. Penularan antarmanusia sangat jarang terjadi dan hanya dalam kondisi tertentu yang sangat spesifik.
Protokol Ketat Masih Diterapkan Cegah Hantavirus
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan, pihaknya telah memberi pemberitahuan kepada 12 negara yang warganya ikut berada dalam kapal tersebut.
Negara-negara itu meliputi Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Saint Kitts dan Nevis, Singapura, Swedia, Swiss, Turkiye, Inggris, dan Amerika Serikat.
WHO juga menilai risiko penyebaran lebih lanjut, termasuk di wilayah tujuan kapal seperti Kepulauan Canary, tergolong rendah.
Meski risiko dinilai rendah, WHO tetap meminta langkah pencegahan dilakukan secara ketat. Pasien yang terinfeksi harus diisolasi, sementara individu yang terpapar wajib menjalani pemantauan kesehatan hingga 42 hari.
Namun, penerapan protokol ini dapat berbeda di setiap negara. Beberapa negara memilih karantina institusional, sementara lainnya mengandalkan pemantauan kesehatan harian oleh petugas medis.