Liputan6.com, Jakarta - Kanker paru menempati posisi kedua kanker dengan kasus terbanyak setelah kanker payudara di Indonesia. Di balik tingginya angka tersebut, penanganan kanker paru di Tanah Air masih menghadapi berbagai tantangan.
Advertisement
Dokter spesialis paru konsultan onkologi paru, Prof Laksmi Wulandari mengatakan salah satu tantangan penanganan kanker paru lebih banyak pada kuratif alias pengobatan.
"Tantangan dalam penanganan kanker paru saat ini masih banyak terjadi pada aspek promotif dan preventif yang belum berjalan optimal dan bersifat sporadis, sehingga beban penanganan lebih banyak terfokus pada tahap kuratif," kata Laksmi.
Tantangan selanjutnya adalah keterbatasan fasilitas skrining, meningkatnya polusi udara hingga akses layanan kesehatan yang belum merata. Indonesia menurutnya sudah memiliki pedoman dari standar NCCN (National Comprehensive Cancer Network) yang merekomendasikan skrining kanker paru tahunan menggunakan Low-Dose CT Scan Thorax (LDCT), terutama bagi kelompok dengan risiko tinggi. Namun, hingga saat ini implementasinya di Indonesia masih belum berjalan secara luas.
Penegakan diagnosis yang sering kali memakan waktu lebih lama akibat keterbatasan fasilitas serta jumlah ahli patologi anatomi yang masih minim dan terpusat di rumah sakit besar.
Hal ini dapat menunda pengobatan pasien, padahal hasil diagnosis yang akurat sangat dibutuhkan dokter untuk menentukan terapi yang sesuai dengan tipe kanker pasien.
Pilihan terapi untuk kanker paru terus berkembang, mulai dari radioterapi, kemoterapi, terapi target, hingga imunoterapi. Namun, belum seluruh inovasi pengobatan dapat diakses secara luas maupun ditanggung oleh pemerintah.
Di Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan China terapi target generasi ketiga telah masuk dalam skema pembiayaan kesehatan. Sementara di Indonesia, cakupan BPJS Kesehatan saat ini masih terbatas pada terapi target generasi pertama dan kedua, sehingga akses pasien kanker paru terhadap terapi target generasi ketiga belum tersedia secara luas.
Pemerintah Diminta Lebih Adaptif Terhadap Akses Obat Kanker Paru
Laksmi merekomendasikan pemerintah untuk lebih adaptif dalam menghadirkan akses obat-obatan bagi pasien kanker paru. Akses terhadap terapi yang tepat dan diberikan pada waktu yang tepat juga memiliki peran penting dalam menentukan hasil pengobatan pasien.
Kemudian promotif perlu difokuskan pada edukasi yang masif, terorganisir dengan baik, serta melibatkan garda terdepan pelayanan kesehatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Di sisi lain, regulasi terkait lingkungan hidup, pengendalian tembakau, serta larangan merokok di ruang publik juga perlu diperkuat. Implementasi Permenkes 2023 terkait skrining dan deteksi dini rutin bagi kelompok berisiko tinggi pun perlu segera dijalankan.