Peserta PPDS Hospital-Based Digaji Tiap Bulan, Segini Besarannya

Menkes Budi sebut gaji peserta PPDS hospital-based tidak besar tapi bisa untuk kehidupan mendasar.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 04 September 2026, 16:00 WIB
Peserta PPDS Hospital-Based selama menjalani pendidikan mendapatkan gaji atau insentif. (Foto: Dok Kemenkes)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based pada Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) tidak perlu membayar untuk bisa studi. Malah peserta PPDS hospital-based mendapatkan gaji tiap bulannya.

"Program ini tidak ada biaya pendidikan yang harus dibayarkan ya. Mereka (peserta PPDS hospital-based) malah digaji," kata Budi.

Hal itu Budi sampaikan saat menyerahkan 54 peserta PPDS Batch IV kepada enam RSPPU untuk memulai pendidikan dokter spesialis pada Kamis, 3 September 2026 di Kantor Kemenkes Jakarta.

Budi mengatakan besaran gaji untuk peserta PPDS hospital-based memang tidak besar tapi bisa untuk kehidupan mendasar. Seperti untuk membayar tempat tinggal, makan dan minu.

"Gajinya enggak besar. Enggak bisa dipakai buat yang macam-macam yang gimana. Tapi setidaknya, mudah-mudahan cukup untuk teman-teman bisa makan, bisa minum dan tinggal dan cukup," tuturnya.

Mengenai besaran gaji disesuaikan dengan jenjang peserta. Untuk peserta tingkat junior, insentif yang diberikan sebesar Rp 5 juta per bulan seperti disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, dokter Yuli Farianti.

"Untuk junior Rp 5 juta, lalu Rp 7,5 juta (tahap II atau madya), lalu saat chief (senior) Rp 10 juta," tutur Yuli ditemui usai acara.

Rencana PPDS University-Based Tak Perlu Bayar

Di kesempatan itu Budi juga menyinggung tentang PPDS yang diselenggarakan di kampus atau universitas (university-based). Pada program tersebut, calon dokter spesialis memang harus membayar untuk pendidikan. Budi mengatakan peserta PPDS yang mesti bayar hanya terjadi di Indonesia.

"Di seluruh dunia, enggak ada PPDS yang bayar uang kuliah. Saya cek, negara mana yang harus bayar kuliah? Ya di Indonesia. Di luar negeri enggak ada PPDS yang harus bayar kuliah, mereka digaji," tuturnya.

Ia pun mengatakan berencana untuk mengubah bisnis model Pendidikan ini. "Memang kita harus merubah bisnis model pendidikan ini. Mereka adalah magang, Pendidikan profesi yang dilatih dan mereka dibayar. Di seluruh dunia pun begitu," katanya.

Sementara itu, Yuli mengatakan soal rencana tersebut masih itu masih diatur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya