80 Badan Usaha Raih Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Awards 2026 kepada 80 badan usaha yang patuh mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 30 Oktober 2026, 20:00 WIB
Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Delapan puluh badan usaha menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kami melakukan penilaian dari 360 ribu badan usaha. Kami nilai dengan indikator kepatuhan yang lengkap mendaftarkan karyawan dan menyetorkan itu kita nilai. Dan 80 badan usaha telah mendapatkan penghargaan pada acara Satya JKN Awards kali ini," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).

Pujo mengatakan dari kepesertaan JKN dari sektor Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU - BU) sekitar 39 juta. Sebuah angka yang besar dalam mendukung pengumpulan iuran nasional berkonsep gotong royong yang seperti dijalankan BPJS Kesehatan

Di kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengapresiasi badan usaha yang telah berkomitmen dan disiplin mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN.

Menurutnya, badan usaha merupakan salah satu tumpuan perekonomian negara sehingga keterlibatannya dalam menjaga keberlangsungan Program JKN sangat penting.

"Pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan Kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan dapat terus terjaga demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan Makmur," tutur Cak Imin. 

Pujo berharap makin banyak badan usaha berkomitmen tinggi melindungi pekerjanya termasuk dari aspek perlindungan kesehatan dengan menjadi peserta JKN. 

Pada Satya JKN Awards 2026, sebanyak 80 badan usaha penerima penghargaan. Terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, dan 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro. Lalu, delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.

“Pemerintah daerah juga memiliki peran strategis melalui penerbitan dan pelaksanaan regulasi serta kebijakan perizinan dan pelayanan publik yang mendorong kepatuhan badan usaha,” ujar Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat.

 

 

Hyundai dan Nadesco Dapat Satya JKN Awards

PT Nadesco termasuk salah satu badan usaha yang mendapatkan penghargaan Saty JKN Awards 2026. Perusahaan yang merupakan bagian dari NADEX Group asal Jepang yang bergerak di bidang teknologi industri seluruh karyawannya sudah menjadi peserta JKN.

"100 persen karyawan kami peserta JKN. Jadi, dari hari pertama masuk kami sudah mendaftarkan mereka. Bagi yang sudah menikah bisa memasukkan istri atau suami yang tidak bekerja Bersama anak. Kami juga mengimbau bisa memasukkan keluarga tambahan seperti orangtua atau mertua," tutur Assisten Manager HRGA PT Nadesco, Septiani ditemui usai acara.

Upaya aktif karyawan di Indonesia menjadi peserta JKN juga dilakukan Hyundai. Perusahaan asal Korea ini juga mendaftaran seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 1900an di Indonesia telah menjadi peserta JKN termasuk pekerja asing.

"Kita mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan, kami memastikan semua karyawan terdaftar menjadi peserta JKN termasuk keluarga inti dan keluarga tambahan. Jadi bukan hanya karyawan tetap ya, karyawan kontrak, juga ekspaktriat kami daftarkan. Intinya semua karyawan," tutur HR Reward PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Trianne.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya