Wabah Ebola di Kongo Tewaskan Puluhan Orang, Ini Pesan Kemenkes

Kemenkes mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap tenang tapi waspada terkait wabah ebola yang tengah terjadi di Kongo.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman meminta masyarakat Indonesia tak panik tapi tetap waspada menyusul kasus ebola di Kongo dan Uganda yang menewaskan setidaknya 88 orang. 

"Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, tapi tetap waspada. Ikuti perkembangan kasus global dan nasional melalui berbagai media," tutur Aji dalam pesan tertulis pada Senin, 18 Mei 2026. 

Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Diantaranya rajin mencuci tangan pakai air dan sabun, menggunakan masker bila sakit, menerapkan etika bersin dan batuk.

Masyarakat juga diminta untuk menghindari kontak dengan orang atau hewan yang sakit/terinfeksi maupun benda yang terkontaminasi.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke negara terdampak, agar mengikuti protokol kesehatan setempat dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan.

“Kemenkes terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan jejaring kesehatan internasional,” kata Aji.

Pihaknya juga melakukan penguatan kewaspadaan dengan lintas sektor melalui surveilans penyakit, koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pintu masuk negara, serta kesiapan deteksi dan respons apabila ditemukan kasus suspek.

Pengawasan pelaku perjalanan terutama dari negara wabah juga dilakukan, salah satunya dengan menyiagakan petugas. Dan jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke rumah sakit (RS) rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Kemenkes juga menyiapkan komunikasi risiko dan edukasi kepada masyarakat agar informasi yang diterima tetap akurat dan mampu laksana. Informasi dapat diakses melalui: https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA

Ebola sebagai Public Health Emergency of International Concern

Sebelumnya, Aji menyampaikan, pada 17 Mei 2026, WHO menetapkan wabah ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penetapan ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dan koordinasi di tingkat global, tapi belum termasuk kategori pandemi.

Penetapan dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah dan lintas negara, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian kondisi dan luas penyebaran wabah.

Wabah terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, dengan laporan hingga 16 Mei 2026 sebanyak 246 kasus suspek, termasuk 8 kasus konfirmasi dan 80 kematian (CFR 32,5 persen).

Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo virus, salah satu jenis virus Ebola. Selain di RD Kongo, dilaporkan juga kasus terkait perjalanan (impor dari Kongo) di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

WHO menilai kondisi keamanan, mobilitas penduduk yang tinggi, serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak meningkatkan risiko penyebaran regional.

Kementerian Kesehatan Kongo, Uganda dan WHO telah melakukan respons cepat penanganan antara lain dengan pengerahan tim ahli, pengaktifan pusat operasi darurat, pelaksanaan surveilans, distribusi obat, alat kesehatan, serta komunikasi risiko.

Mengenal Ebola

Ebola adalah penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan case fatality rate (CFR) sangat tinggi yakni 50 persen.

Dia menambahkan, terdapat tiga strain virus yang sering sebabkan wabah, yakni:

  • Ebola Virus Disease (EVD)
  • Sudan Virus Disease (SVD)
  • Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang kini sedang menyebar.

“Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi yang masuk melalui kulit atau selaput lendir manusia,” kata Aji.

Gejala ebola dapat muncul mendadak, antara lain demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang dapat disertai muntah, diare, hingga perdarahan. Masa inkubasi virusnya berkisar antara 2–21 hari.

Hingga saat ini, belum terdapat pengobatan spesifik yang tersedia luas, sehingga penanganan terutama berupa perawatan suportif intensif. Vaksin yang tersedia juga terbatas digunakan untuk penanganan wabah di Afrika.