[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: AS Lindungi Warganya dari Ebola

AS perketat aturan masuk akibat wabah Ebola Bundibugyo, mungkinkah langkah serupa diterapkan Indonesia?

Diterbitkan 23 Mei 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seperti diketahui bahwa walaupun secara resmi kini ada 51 kasus terkonfirmasi Ebola akibat virus Bundibugyo di dua negara Afrika, tetapi selain itu sudah ada pula 600 kasus suspek dan 139 kematian yang juga berstatus suspek. WHO juga menyatakan bahwa jumlah kasus nampaknya akan terus bertambah.

Untuk mengantisipasinya, maka pada 18 Mei 2026 ini otoritas kesehatan Amerika Serikat, "Centers for Disease Control and Prevention (CDC)" bersama dengan "Department of Homeland Security (DHS)" bersama unit terkait melakukan kegiatan proaktif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga Amerika terhadap kemungkinan Ebola.

Disebutkan bahwa CDC mengimplementasikan kegiatan kesehatan masyarakat untuk mengurangi risiko penyakit Ebola akibat virus Bundibugyo, dengan mencegah masuknya penyakit ke Amerika Serikat, setidaknya dengan empat kebijakan penting.

Pertama, memperkuat skrining dan monitoring terhadap mereka yang datang dari daerah terjangkit Ebola sekarang ini. Kedua, membatasi 'entry restriction' masuknya mereka yang bukan pemegang paspor Amerika bila mereka ada di Uganda, Republik Demokratik Kongo, dan Sudan Selatan dalam 21 hari terakhir. Ini merupakan tindakan yang cukup kuat yang akhirnya Amerika berlakukan.

Ketiga, akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, mitra internasional, dan petugas pintu masuk negara untuk mengidentifikasi dan menangani pengunjung yang mungkin terpapar oleh virus Ebola. Keempat, memperkuat aktivitas respons proteksi di pelabuhan/bandara pintu masuk negara, juga meningkatkan penelusuran kontak, kapasitas testing laboratorium, dan kesiapan rumah sakit di Amerika Serikat.

Untuk tahap pertama ini, kebijakan di atas akan berlaku selama 30 hari dulu, sejak 18 Mei 2026. Disebutkan ada tiga alasan mendasar kenapa kebijakan perlindungan ketat ini dilakukan Amerika Serikat.

Pertama, dengan mengikuti perkembangan epidemiologi yang ada. Kedua, hasil penilaian risiko 'risk assessments' mereka. Ketiga, karena memang seriusnya penyakit Ebola ini.

Berbagai keputusan yang dilaksanakan Amerika Serikat ini tentu dapat saja menjadi salah satu pertimbangan untuk dilakukan di negara kita, untuk melindungi warga kita.

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University Australia

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Kepala Balitbangkes

Penerima Rekor MURI April 2024, Penerima Penghargaan Paramakarya Paramahusada 2024 – PERSI, Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI 2025, dan Penerima Penghargaan Penanggulangan Tuberkulosis – PPTI 2026