Liputan6.com, Jakarta - Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha meninggal, hal ini memicu keprihatinan di kalangan tenaga medis Indonesia. Menyusul peristiwa tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto berisi permohonan agar pemerintah melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Dalam surat bertanggal 30 Juni 2026, PP PDUI menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dokter Icha yang selama ini mengabdikan diri melayani masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perhimpunan dokter umum itu juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai dugaan tekanan psikologis dan intimidasi terhadap dokter Icha sebelum meninggal dunia. PP PDUI meminta seluruh dugaan tersebut diusut secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Advertisement
Dalam surat itu, PP PDUI menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, perundungan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa terhadap tenaga medis tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi semata.
"Negara tidak boleh menunggu jatuh korban berikutnya untuk memastikan bahwa setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan memperoleh perlindungan yang nyata, cepat, mudah diakses, dan efektif," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PP PDUI dokter Ardiansyah Bahar dan Sekretaris Jenderal PP PDUI dokter Hartati B Bangsa.
Â
Soroti Rentetan Kasus yang Menimpa Tenaga Medis
Ardiansyah menilai peristiwa yang dialami dokter Icha bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa tenaga medis menghadapi kekerasan verbal, kekerasan fisik, tekanan psikologis, kriminalisasi, hingga beban kerja berlebihan.
Beberapa kasus antara lain meninggalnya dokter internsip dr Myta Aprilia Azmy di Jambi pada Mei 2026 yang diduga berkaitan dengan beban kerja, proses hukum terhadap dokter spesialis anak dr Ratna Setia Asih di Pangkalpinang, kasus kekerasan terhadap dokter di Lampung Barat, hingga penganiayaan terhadap dokter muda (koas).
Menurut PP PDUI, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan belum berjalan optimal di lapangan.
Melalui surat terbuka itu, PP PDUI mengajukan sejumlah permohonan kepada Presiden Prabowo. Di antaranya mendorong penyusunan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Di dalam peraturan tersebut memuat standar keamanan fasilitas pelayanan kesehatan, sistem respons cepat, pelaporan nasional, bantuan hukum, pendampingan psikologis, dan kewajiban pemerintah daerah.
Lalu, meminta pembentukan mekanisme respons cepat terhadap laporan intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis, penyusunan sistem perlindungan nasional bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, hingga penyusunan Peraturan Presiden mengenai perlindungan tenaga medis.
Selain itu, PP PDUI juga meminta pemerintah daerah memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kesehatan serta mendorong DPR mengevaluasi kecukupan regulasi yang ada, bahkan membentuk undang-undang baru apabila diperlukan.
Advertisement
Minta Prabowo Beri Respons Resmi
PP PDUI juga meminta Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara memberikan pernyataan resmi terkait komitmen memberikan perlindungan terhadap tenaga Kesehatan dan tenaga medis.
"PP PDUI memohon dengan hormat agar Bapak Presiden berkenan memberikan respons resmi atas surat terbuka ini paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak surat diterima," kata Ardiansyah.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8678118/original/096542800_1782724060-74596.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)