Menkes Targetkan Temuan Kasus Kusta Jadi 37 Ribu

Menkes Budi menargetkan untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus kusta atau lepra di Indonesia.

Diterbitkan 10 Juli 2026, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus kusta di Indonesia. Selama ini sekitar 14 ribu kasus kusta yang ditemukan tiap tahun. Padahal estimasinya ada sekitar 37 ribu kasus kusta di Indonesia.

"Kan sekarang (kasusnya) 14 ribu, kita ingin naikkan ke 37 ribu kasus, karena estimasinya tuh sekitar 37 ribu kasus kusta," kata Budi ditemui pada Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan bila kasus kusta tidak ditemukan maka bisa bisa menularkan ke orang lain. Ini artinya makin banyak orang yang tertular penyakit yang disebabkan infeksi bakteri Mycobacterium leprae ini.

"Kalau cuma ketemu 14 ribu berarti sisanya kan masih menularkan itu yang harus kita temukan cepat," tegasnya.

Bila semakin banyak kasus kusta ditemukan lalu diobati maka penularannya bisa berhenti. Pasien yang jalani pengobatan kusta pun tidak mengalami disabilitas.

Ajak Puskesmas Temukan Kasus Kusta Sebanyak-banyaknya

Di kesempatan itu pula, Budi mengajak puskesmas di seluruh Indonesia untuk menemukan kasus kusta sebanyak-banyaknya. Makin banyak ditemukan dan diobati, maka eliminasi kusta bisa tercapai.

"Mari menemukan kusta sebanyak-banyaknya, nanti puskesmas yang paling banyak menemukan akan diundang ke Kementerian Kesehatan di Bulan November pada Hari Kesehatan Nasional," tutur Budi.

Budi menyebut puskesmas yang paling banyak menemukan kasus tersebut bakal mendapat hadiah. Dia menyebutkan bahwa pemenang pertama akan mendapatkan Rp 100 juta, juara kedua Rp 75 juta, dan juara ketiga Rp 50 juta.

Atasi Kusta Butuh Libatkan Banyak Sektor

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di kesempatan yang sama menegaskan bahwa penanganan kusta tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.

Menurutnya, penanganan kusta harus dilakukan secara multisektor. Pertama, tentu sektor kesehatan berperan penting dalam deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan kecacatan. Lalu, sektor keagamaan berperan dalam edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penyintas kusta.

Selain itu, sektor perlindungan sosial dan ketenagakerjaan juga perlu dilibatkan agar penyintas kusta tetap memperoleh haknya, termasuk kesempatan untuk bekerja.

"Jangan sampai penyintas kehilangan kesempatan kerja karena stigma," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan penanganan kusta sangat bergantung pada dedikasi pemerintah daerah dan para petugas di lapangan sebagai ujung tombak pelaksanaan program.

"Kami di pusat tidak bisa berbuat apa-apa tanpa karena yang bekerja dan berdedikasi di lapangan adalah teman-teman di daerah," kata Pratikno.

Â